Pemerintah China Berjanji Serius Menindaklanjuti Kasus Pelarungan Jenazah 3 ABK Indonesia, Termasuk Dugaan Eksploitasi Terhadap ABK Lainnya

Pemerintah China Berjanji Serius Menindaklanjuti Kasus Pelarungan Jenazah 3 ABK Indonesia, Termasuk Dugaan Eksploitasi Terhadap ABK Lainnya
(AFP : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 12 Mei 2020 15:22 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah China berjanji serius menindaklanjuti kasus pelarungan jenazah tiga anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal pencari ikan berbendera China, termasuk dugaan eksploitasi terhadap ABK lainnya.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan, pemerintahannya akan terus menjalin komunikasi dengan Indonesia.

"China menanggapi laporan ini dengan sangat serius. Pihak China terus menjalin komunikasi dengan Indonesia mengenai hal itu," kata Zhao, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2020).

Meski demikian dia menilai beberapa laporan media mengenai peristiwa tersebut tidak berdasarkan fakta.

"Oleh karena itu, kami akan menangani masalah tersebut berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku," kata Zhao.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkap beberapa fakta berdasarkan laporan langsung dari 14 ABK yang pulang ke Indonesia.

“Terdapat permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji  sama sekali. Sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tanda tangani,” tutur Retno.

Permasalah lain, lanjut dia, soal jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka bekerja lebih dari 18 jam setiap hari.

“Keterangan para ABK ini sangat bermanfaat untuk dicocokkan dengan  informasi-informasi yang telah lebih dahulu kita terima. Terdapat banyak  informasi yang terkonfirmasi namun terdapat pula informasi baru yang dapat melengkapi informasi awal yang telah kita terima,” ujarnya.

Retno juga sudah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian terkait persoalan pelarungan jenazah dan perlakuan tidak patut terhadap 46 ABK Indonesia yang bekerja pada empat kapal ikan perusahaan China, yakni Long Xing 629, Long Xing 605, Tian Yu 8, dan Long Xing 606.

China menyebut pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia telah sesuai prosedur internasional dan disetujui oleh keluarga bersangkutan.

Kedutaan Besar RI di Beijing juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah China unuk mengklarifikasi ulang kasus tersebut.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah membentuk tim investigasi internal dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait langkah hukum atas kasus pelarungan jenazah dan perlakuan diskiriminatif yang dialami ABK Indonesia.

Disadur dari iNews.id

ABK WNI Kapal Longxing 629 China Pemerintah China


Loading...