Bongkar Kasus Sembako Busuk di KBB, Proses Pengadaan Hingga Penyaluran Sudah Diselidiki Polisi

Bongkar Kasus Sembako Busuk di KBB, Proses Pengadaan Hingga Penyaluran Sudah Diselidiki Polisi
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Selasa, 12 Mei 2020 14:45 WIB

Terasjabar.id - Anggota Polres Cimahi terus berupaya membongkar kasus dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 berupa penyaluran bantuan kepada masyarakat atau dikenal kasus sembako busuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Seperti diketahui, dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19 ini muncul setelah warga Perum Alam Sanggar Indah (ASI) RW 13, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, menerima sembako dari Pemda KBB yang isinya terdapat ayam busuk, hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan keterangan dari orang-orang yang diperiksa untuk mengetahui alur pengadaan hingga penyaluran bantuan untuk warga terdampak Covid-19.

"Masih terus kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana jalan cerita dari mulai pengadaan sembako sampai penyalurannya," ujar Yoris di Mapolres Cimahi, Selasa (12/5/2020).

Saat ini, unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi, kembali memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan terkait penyaluran dan penerimaan bansos tersebut.

Beberapa pihak yang sudah dipanggil oleh Unit Tipikor Polres Cimahi, di antaranya RT, RW, dan beberapa perangkat desa serta kecamatan, sehingga saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang.

"Sejauh ini kami sudah meminta keterangan kepada enam orang. Semuanya masih kooperatif dan bisa memberikan penjelasan, nanti jika sudah ada hasilnya, akan kami sampaikan lagi," kata Yoris.

Namun, untuk saat ini pihaknya belum bisa melakukan pemanggilan terhadap Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebab proses penyelidikan masih berjalan dan harus melakukan pemeriksaan di tingkat bawah.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara mengatakan terkait penyelidikan dari Unit Tipikor ini, pihaknya bersama pihak yang lain di lingkungan Pemda KBB memastikan akan tetap mengikuti prosesnya agar penyelidikan ini tetap berjalan.

"Ya, kalau itu mah (penyelidikan) saya biarkan tetap berjalan saja karena memang wajar kalau yang kayak gitu," ujarnya.

Ia mengatakan, dirinya dan pihak yang terlibat dalam penyaluran sembako di Lingkungan Pemda KBB juga tidak akan mangkir jika suatu saat nanti polisi melakukan pemanggilan untuk keperluan penyelidikan.

"Kita harus siaplah kalau diundang-undang begitu. Terkait bantuan sebetulnya kita juga terus rapat, agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran," kata Aa Umbara.

(Tribunjabar.id)


KBB Kasus Bansos


Loading...