PT KAI Kembali Mengoperasikan Kereta Api Setelah Sempat Di Stop, Kereta Api Luar Biasa Beroperasi Mulai Hari ini

PT KAI Kembali Mengoperasikan Kereta Api Setelah Sempat Di Stop, Kereta Api Luar Biasa Beroperasi Mulai Hari ini
Ilustrasi (Detik Finance : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 12 Mei 2020 09:03 WIB

Terasjabar.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan kereta api setelah sempat disetop menyusul adanya larangan mudik dari pemerintah. Kereta Api Luar Biasa (KLB) beroperasi mulai, Selasa (12/5/2020) hingga 31 Mei nanti.

“Terdapat 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” kata VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus.

Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB ialah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting, perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, serta repatriasi.

Tiga rute yang dilayani adalah, Gambir-Surabaya Pasarturi pulang pergi lintas utara, rangkaian 4 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi, kapasitas yang dijual 264 tempat duduk atau 50 persen dari total tempat duduk tersedia. Stasiun naik/turun penumpang Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi, tarif jarak terjauh eksekutif Rp750.000 dan ekonomi Rp400.000.Ilustrasi


Gambir - Surabaya Pasarturi pulang pergi lintas selatan, rangkaian 4 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi, kapasitas yang dijual 264 tempat duduk 50% dari total tempat duduk tersedia, stasiun naik dan turun penumpang, Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi, tarif jarak terjauh eksekutif Rp750.000 dan ekonomi Rp450.000

Bandung - Surabaya Pasarturi pulang pergi, rangkaian: 3 kereta eksekutif dan 3 kereta ekonomi, kapasitas yang dijual 198 tempat duduk 50% dari total tempat duduk tersedia, stasiun naik turun penumpang, Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi, tarif jarak terjauh eksekutif Rp630.000 dan ekonomi Rp440.000.

Untuk dapat membeli tiket tersebut, calon penumpang diharuskan melengkapi surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan atau persyaratan lengkap terlampir.

Jika sudah lengkap, maka calon penumpang harus melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 di stasiun penjualan tiket. Persyaratan itu akan diverifikasi oleh petugas, bila lolos akan mendapatkan surat izin untuk bisa berangkat. Surat izin itu hanya berlaku untuk sekali perjalanan.

Penumpang KLB juga diwajibkan pakai masker dan bersuhu tubuh di bawah 38 derajat celsius.

“Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100%,” tuturnya.

Disadur dari OKezone.com 

PT KAI KLB Pandemi Virus Corona


Loading...