Polisi Majalengka Kembali Amankan Puluhan Botol Miras di Tengah Pandemi Covid-19

Polisi Majalengka Kembali Amankan Puluhan Botol Miras di Tengah Pandemi Covid-19
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Selasa, 12 Mei 2020 08:26 WIB

Terasjabar.id - Satres Narkoba Polres Majalengka kembali mengamankan puluhan botol miras di tengah pandemi Covid-19.

Kali ini, puluhan botol miras itu disita dari salah satu warung milik warga di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Senin (11/5/2020) malam.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori mengatakan puluhan botol miras tersebut didapat dari hasil operasi KRYD dengan sasaran miras dan miras oplosan di wilayah hukum Polres Majalengka.

"Ada 34 botol miras berbagai merk yang berhasil kita amankan dari salah satu warung milik RN (34) warga Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka," ujar AKBP Bismo.

Menurutnya, peredaran miras di Kabupaten Majalengka saat pandemi Covid-19 masih kerap terjadi.

Ini membuktikan, masyarakat tidak takut akan hal pandemi Corona dan sedang berada di bulan suci Ramadan ini.

"Terutama, mereka yang sering menenggak minuman keras. Kami akan terus menggelar operasi pekat ini. Begitu pula dengan Narkoba," ucapnya.

Bismo menambahkan, operasi seperti itu akan terus rutin dilaksanakan selama masih ada miras yang diperjualbelikan di wilayahnya.

Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisasi terjadinya tindakan kejahatan di wilayah hukum Polres Majalengka saat bukan Ramadan di tengah Covid-19 ini.

"Tentunya kami akan tindak tegas para pelaku kriminalitas sesuai hukum yang berlaku, termasuk para pedagang yang sengaja menjual miras, sanksi tegasnya kami akan tutup warung tersebut," jelas dia.

(Tribunjabar.id)


Virus Corona Majalengka Botol miras


Loading...