Gadis di Bantaeng Tewas Ditebas Kakak Kandung, Keluarga Ngaku Malu Korban Sudah Berhubungan Badan
Terasjabar.id - Nasib malang menimpa seorang pelajar Madrasah Aliah As'Adiyah Pattiro, Desa Labbo Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng berinisial ROS.
Gadis berusia 16 tahun (sebelumnya diberitakan 18 tahun) itu tewas secara mengenaskan di tangan kakak kandungnya sendiri, Rahman dan Anto.
Rahman dan Anto menggorok leher ROS, di depan anggota keluarganya yang lain.
Di sekujur tubuh gadis tersebut terdapat luka bacok dan lebam.
"Satu korban (tewas ini mengalami) luka bacok di sekujur tubuh. Ada pukulan benda tumpul di paha," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, dikutip TribunJakarta.com dari TribunBantaeng, pada Senin (11/5/2020).
Wawan Sumantri kemudian mengungkap motif sementara kasus pembunuhan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sembilan orang terduga pelaku berinisial DG (50), A (50), RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14), AJ (40), RA (24), Wawan mengatakan pembunuhan ROS dilatarbelakangi siri.
Siri' merupakan istilah bahasa Bugis-Makassar yang menggambarkan keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat.
Keluarga merasa malu pasalnya ROS, telah berhubungan badan dengan Usman alias Sumang (45 tahun).
Diberitakan sebelumnya tak cuma menghabisi nyawa ROS secara keji, keluarga tersebut juga menyandera tiga warga setempat, Usman, Irfandi, dan Enal.
"Keluarga merasa malu karena korban Rosmini telah berbuat atau berhubungan badan dengan Usman," kata Wawan Sumantri.
Adapun soal siapa yang berperan melakukan pembunuhan terhadap Ros, Wawan mengatakan eksekusi pembunuhan dilakukan oleh Rahman, anak pertama dan Anto, anak keempat, yang juga kakak dari korban.
Menurut Wawan, Rahman lah yang menjadi penguasa dalam keluarga ini termasuk dalam memutuskan eksekusi terhadap korban.
"Penguasanya adalah Rahman, anak pertama. Keluarga lain takut sama dia, termasuk ayahnya sendiri. Jadi, dia (Rahman,-Red) yang membuat keputusan untuk mengeksekusi (korban)," ujar dia.
Terkait informasi motif karena kesurupan atau pengaruh ilmu hitam, Wawan mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, pihaknya belum menemukan motif tersebut.
Namun, Wawan menyatakan pemeriksaan masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan mengarah ke motif-motif baru termasuk soal kesurupan atau ilmu hitam.
"Terkait motifnya kita tidak berhenti. Isu yang berkembang di lapangan mengenai ilmu hitam tidak tertutup kemungkinan kita lakukan (pemeriksaan) untuk mengurai motif-motif lain," kata dia.
Terkait hukuman yang diterima pelaku, Wawan menyatakan jika nantinya terbukti pembunuhan berencana, pelaku bisa dikenai ancaman hukuman mati.
"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati. bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," kata dia.
Kini, satu keluarga ini telah diamankan di Mapolres Bantaeng, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(Tribunjakarta.com)