Warga yang Masih Membandel Tidak Mengenakan Masker di Wilayah Kabupaten Indramayu Akan Dihukum Push - Up

Warga yang Masih Membandel Tidak Mengenakan Masker di Wilayah Kabupaten Indramayu Akan Dihukum Push - Up
(tribunjabar/handika rahman : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 10 Mei 2020 11:55 WIB

Terasjabar.id - Warga yang masih membandel tidak mengenakan masker di wilayah Kabupaten Indramayu akan dihukum push-up.

Seperti yang terlihat di Jalan DI Panjaitan, Sabtu (9/5/2020) sore, para penguna jalan yang tidak menggunakan masker langsung diberhentikan paksa oleh petugas dan dihukum push-up.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebaran Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin mengatakan, hukuman push-up ini sebagai sanksi sosial agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah yang mewajibkan masyarakat mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Pengguna jalan yang terlihat tidak mengenakan masker langsung kita berhentikan, kita suruh push-up," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (9/5/2020).

Kamsari mengatakan, dalam menekan penyebaran Covid-19 seluruh masyarakat wajib mengenakan masker, tidak terkecuali bagi masyarakat yang sehat.

Ia juga menjelaskan, hukuman push-up ini berlaku bagi siapapun yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti berboncengan dengan yang bukan suami-istri, pengendara mobil yang masih duduk bersampingan, dan protokol kesehatan lainnya.

Pantuan Tribuncirebon.com, sebelum memberi sanksi, mereka yang melanggar ditanyai kondisi mereka oleh petugas, jika sehat akan langsung dihukum push-up sebanyak 5 kali.

"Kamu sehat? Kenapa tidak pakai masker? Kalau sehat push-up 5 kali," ujar petugas.

Setelah menerima hukuman mereka juga memberi pengertian agar tidak mengulangi kesalahan lagi.

Kamsari Sabarudin berharap, masyarakat bisa mengerti akan bahayanya Covid-19 dan mau mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus mematikan tersebut di Kabupaten Indramayu.

"Harapannya untuk mencegah mengurangi penyebatan covid-19, artinya kalau itu bisa kita tekan, bisa kita kurangi insya Allah PSBB di Indramayu akan dihentikan dan tidak diperpanjang, artinya kita sudah berhasil dan itu harapan kami," ujar dia.


Disadur dair Tribunjabar.id

Pandemi Virus Corona Masker Hukuman Push - UP Kabupaten Indramayu


Loading...