Wabup Ridho : Pasar, Toko dan PKL Rawan Penyebaran Virus Covid-19

Wabup Ridho : Pasar, Toko dan PKL Rawan Penyebaran Virus Covid-19
Wabup Kuningan HM Ridho Suganda saat monitoring pasar, toko dan pkl di sepanjang Jl Siliwangi Kuningan Jumat (8/5-2020)
Editor: Malda Teras Kuningan —Sabtu, 9 Mei 2020 13:05 WIB

Terasjabar.id,Kuningan - “Di pasar, toko ataupun Pedagang Kaki Lma (PKL) lokasi yang cukup rawan penyebaran Virus Covid-19, karena banyak interaksi yang dilakukan di sini. Oleh karena itu,selama pelaksanaan PSBB ini tidak akan berhenti melakukan monitoring di tempat publik yang diperbolehkan buka saat PSBB berlangsung. Penegasan itu disampaikan Wabup Kuningan HM Ridho Suganda, saat monitoring PSBB disepanjang jalan Siliwangi Kuninga Jumat (8/5-2020).

Wabup Ridho menghimbau kepada pedagang dan pembeli untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan mematuhi jam aktivitas jualan selama PSBB. Ridho juga mengingatkan pada pedagang dan pembeli yang masih belum memakai masker dan belum menjaga jarak antara satu dengan lainnya sesuai dengan protokol kesehatan, hal itu dilakukan agar mereka tetap terjaga dari paparan Covid-19,” pintanya.

Sesuai tujuan monitoring untuk mengtahui sampai sejauh mana masyarakat menaati PSBB, menurut Ridho pada prinsipnya para PKL telah mengikuti aturan PSBB yang diterapkan Pemkab Kuningan, meskipun sangat berdampak terhadap menurunnya pendapatan. Namun, para pedang menyadari bahwa, semua ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ungkapnya.

Gambar

Wabup HM Ridho Suganda minta kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker dan jaga jarak

“Terima kasih kepada PKL yang telah mengikuti aturan PSBB, Saya secara pribadi dan mewakili pemerintah mohon maaf sebesar-besarnya pada seluruh pedagang dan para pelaku ekonomi yang ada di pasar-pasar, karena dengan aturan ini sedikit mengurangi pendapatan dan lain sebagainya. Tapi hal ini kita lakukan semata-mata untuk bisa melindungi dan menjamin kesehatan masyarakat” Melalui pemberlakuan PSBB ini (6-19 Mei 2020) Wabup Ridho berharap, para pedagang dan seluruh masyarakat bisa terus melaksanakan aturan PSBB yang sedang berjalan, sehingga tidak lagi ada penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan, harap Edo sapaan akrabnya.

“Insya Allah kita bisa bersama sama berlebaran dengan normal. manakala seluruh pedagang dan masyarakat mematuhi aturan PSBB ini. Semoga selama 14 hari kedepan tidak ada lagi penambahan kasus positif Covid-19, sehingga tidak perlu ada PSBB tahap dua, pungkas Edo. (H WAWAN JR)

Virus corona Kuningan Covid 19 Wabup Ridho


Loading...