Memasuki Hari Ketiga Pemberlakuan PSBB di Provinsi Jawa Barat, Toko Nonpengecualian Tetap Buka

Memasuki Hari Ketiga Pemberlakuan PSBB di Provinsi Jawa Barat, Toko Nonpengecualian Tetap Buka
(iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 8 Mei 2020 13:17 WIB

Terasjabar.id - Memasuki hari ketiga pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat di Kota Cirebon masih terdapat pusat perbelanjaan yang beroperasi. Pemerintah Kota Cirebon meminta para pelaku usaha nonpengecualian segera mengikuti imbauan atau akan ditutup paksa petugas.

Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis menginspeksi pusat perbelanjaan di pusat kota dan menemukan sejumlah tenant nonprioritas masih buka. Nasrudin pun menegurnya dan meminta para tenant untuk menutup gerainya sementara.

"Sejak 6 Mei kemarin, semua wajib menutup sementara usahanya selain yang masuk dalam pengecualian," tutur Nasrudin, di Cirebon, Jumat (8/5/2020).

Tenant yang diminta untuk tutup saat inspeksi Wali Kota antara lain fashion, elektronik, dan mebel. Nasrudin masih membolehkan restoran dan kafe tetap buka namun dengan mekanisme 'diantar' atau 'dibawa pulang'.

"Restoran harus menggunakan mekanisme take away dan pesan, sehingga tidak lagi menyediakan bangku-bangku di gerainya," katanya.

Wali Kota meminta para tenant mendukung strategi pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jika berikutnya ditemukan masih membandel, para tenant bersangkutan akan ditutup paksa.

Di antara sektor usaha yang diprioritaskan atau mendapat pengecualian selama PSBB, kesehatan, pangan, energi, komunikasi dan informasi, serta perbankan.

Disadur dari iNews.id

PSBB Virus Corona Provinsi Jawa Barat Kota Cirebon


Loading...