Berikut Kronologi Penangkapan Roy Kiyoshi, Usai Terbukti Menggunakan Psikotropika

Berikut Kronologi Penangkapan Roy Kiyoshi, Usai Terbukti Menggunakan Psikotropika
(INDOZONE : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 8 Mei 2020 13:09 WIB

Terasjabar.id - Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menjelaskan kronologi penangkapan paranormal Roy Kiyoshi. Dia terbukti menggunakan psikotropika. 

Penangkapan dilakukan Rabu (7/5/2020), pukul 17.00 WIB. Polisi mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat melakukan penangkapan.

"Kami kemarin sekitar hari rabu jam 17.00 WIB sore telah mengamankan seorang pria bernama Rio Kurniawan alias Roy Kyoshi," katanya dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020). 

Penangkapan terhadap Roy Kyoshi dialakukan di Cengkareng Indah, Jakarta Barat.  Saat ditangkap, sejumlah baramg bukti disita.

"Saat melakukan penggeldahan di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat ditemukan barang bukti psikotropika kurang lebih 21 butir jenis psikotropika," katanya.

Selanjutnya dia dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan tes urine Roy Kyoshi. Hasil tes urine, Roy Kiyoshi terbukti mengkonsumsi psikotropika. 

"Jenisnya psikotropika, dan pada saat kami lakukan tes urine poisitif benzo," ujarnya. 

Hingga saat ini polisi sedang melakukan pendalaman terhadap Roy Kiyoshi dalam kasus tersebut. Dia menyebut orang tua Roy Kiyoshi juga sedang mendampingi. 

"Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orang tuanya juga sudah berkunjung," katanya.

Disadur dari iNews.id

Roy Kiyoshi Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Polres Jakarta Selatan Paranormal


Loading...