Asosiasi Ojol Merasa Diping-pong Soal PSBB Jabar

Asosiasi Ojol Merasa Diping-pong Soal PSBB Jabar
Asosiasi Ojol Merasa Diping-pong Soal PSBB Jabar Ilustrasi ojek online. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Editor: Malda Hot News —Jumat, 8 Mei 2020 11:27 WIB

Terasjabar.id -- Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia heran mengenai kebijakan pemerintah soal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat.

Menurut Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono, aturan PSBB yang dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tidak jelas dan terkesan hanya formalitas.

"Aturannya yang tidak jelas terkesan hanya untuk formalitas," kata Igun lewat pesan singkat, Rabu (6/5).

Kata dia itu dibuktikan dalam penerapan di lapangan yang tak sesuai terkait kelonggaran ojol yang menjadi diperbolehkan mengangkut penumpang dengan syarat selama PSBB Jabar. Ojol tetap tak bisa mengangkut penumpang lantaran fitur layanan itu telah ditutup di aplikasi penyedia jasa transportasi online.

Kelonggaran buat ojol terdapat pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 terkait PSBB pada Pasal 16 ayat 7 dan 8. Kedua ayat itu menyebutkan angkutan sepeda motor online atau berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk mengangkut barang, kecuali untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan penyebaran Covid-19 dan kondisi gawat darurat kesehatan.

Kendati peraturan tertata seperti itu, Dinas Perhubungan Jawa Barat diketahui telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk perusahaan penyedia jasa transportasi online yang isinya meminta fitur antar penumpang ojol ditiadakan. Permintaan itu telah dipatuhi, salah satunya oleh Gojek.

"Berkenaan dengan hal tersebut dalam melayani konsumen di Jabar, agar saudara meniadakan fitur pada aplikasi jasa layanan untuk mengangkut penumpang dengan sepeda motor selama PSBB di Jabar," tulis surat edaran tersebut yang ditandatangani Kadishub Jabar Hery Antasari.

VP Region Gojek Jabar Banten Becquini Akbar menyatakan fitur antar penumpang Gojek, Goride, dinonaktifkan selama PSBB Jabar, yakni 6-19 Mei.

Berdasarkan keterangan Igun dari temuan anggota di Jawa Barat, Grab juga sudah mematikan fitur antar penumpang di aplikasi. Hal ini membuat para ojol tidak bisa mengangkut penumpang di wilayah penerapan PSBB Jabar.

"Padahal ya tanpa dinonaktifkan, penumpang juga sangat sedikit dan penumpang yang gunakan jasa ojol juga bukan seperti hari normal, namun penumpang yang bisa aktivitas selama PSBB saja," kata Igun.

Igun mengaku belum berkoordinasi baik dengan pemerintah atau perusahaan aplikasi mengenai masalah ini.

"Ya hanya ping-pong saja biasanya pihak tersebut. Ya saling lempar saja mereka," ucap Igun. (ryh/fea/CNN)

Virus Corona PSBB Jabar Ojol


Loading...