Polisi Tangkap Penusuk Wanita Muda di Hotel Tamansari
Terasjabar.id - Pelaku penusukan wanita muda di sebuah hotel kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Dicky Ferttofan menuturkan, pelaku bernama Muhajirin alias Konong dibekuk di kawasan Duri, Jakarta Barat, Rabu malam (6/5/2020).
"Iya yang pelaku utamanya sudah ditangkap," kata Dicky saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).
Dicky mengatakan, saat menggasak barang milik korbannya pada Minggu (3/5/2020) dini hari, pelaku dibantu oleh seorang rekannya yang tengah diburu pihaknya.
"Yang satu DPO ya," kata Dicky.
Meski begitu, Dicky belum menjelaskan lebih detail terkait kronologis penangkapan terhadap pelaku serta motif dalam kasus ini.
Rencananya hal tersebut akan dijabarkan melalui telekonpers siang nanti.
"Nanti akan kami rilis," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan muda berusia 20 tahun berinisial E terkapar tanpa busana di sebuah hotel di Mangga Besar, Minggu (3/5/2020) dini hari.
Total ada 12 tusukan dialami korban yang dilakukan oleh pelaku usai keduanya berhubungan badan.
Adapun antara korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui aplikasi Michat hingga kemudian sepakat singgah di sebuah hotel kawasan Mangga Besar.(Tribunjakarta.com)