PSBB Di Kuningan Masih Ada Yang Jualan dan Tidak Pakai Masker

PSBB Di Kuningan Masih Ada Yang Jualan dan Tidak Pakai Masker
Penjagaan ketat saat dilaksanakan PSBB di Kuningan
Editor: Malda Teras Kuningan —Jumat, 8 Mei 2020 08:28 WIB

Terasjabar.id - Hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kab Kuningan, ternyata masih saja ada warga yang jualan dan tidak pakai masker. Bahkan di beberapa titik pos terpadu yang dijaga ketat petugas, ternyata ada saja pengendara 'ranmor' yang 'cekcok' dengan petugas. Akibat kurang memahami aturan PSBB.

Hal itu terungkap saat berlangsung monitoring yang dilakukan Pemkab Kuningan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ke sejumlah titik, Rabu petang (6/5/2020). Kegiatan monitoring dilakukan oleh 4 tim. Tim I dipimpin oleh Bupati Kuningan bersama Ketua Pengadilan Negeri dengan titik monitoring Pasar Baru Kuningan, Kec Garawangi, Maleber, Lebakwangi, Luragung dan Kec Cibingbin. Tim II dipimpin Wabup Kuningan bersama Kalaka BPBD dengan titik monitoring Kec Cigugur, Darma dan Selajambe.

Gambar

Warga yang tidak memakai masker, dibagi secara gratis. Nampak petugas saat memakaikan masker pada pengendara motor.

Menyusul Tm III Tim tiga dipimpin Sekda bersama Dandim 0615 Kuningan dengan titik monitoring Jl. R E Martadinata, Kec Ciawigebang dan Cidahu. Berikutnya Tim IV dipimpin Ketua DPRD Zulravhdy dan Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik, SIK, dengan titik monitoring, Kec Kramatmulya, Jalaksana, Cilimus, dan Mandirancan.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, mengimbau masyarakat, untuk mematuhi aturan terkait PSBB, dan minta masyarakat mengikuti anjuran pemerintah terkait pelaksanaan PSBB. Hal ini penting dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diharapkan jika pelaksanaan PSBB ini berhasil menurunkan angka penyebaran Covid-19, Insya Allah kita bisa berlebaran dengan tenang,” imbuhnya.

Disepanjang jalur monitoring baik Bupati, Wabup, Ketua DPRD, Sekda dan Forkopimda membagikan masker kepada masyarakat yang belum memakai masker. Terpantau dari semua titik yang dilalui suasana di jalan-jalan terlihat sepi, tidak terlihat lagi aktivitas masyarakat yang melanggar aturan. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Kab Kuningan patuh mengikuti aturan dan memiliki keinginan yang sama agar Covid-19 ini segera berahir. Sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal dan perekonomian pun bisa kembali bangkit,” tutur Wabup Ridho disela-sela monitoring.

Gambar

Sekda Kuningan DR H Dian saat monitoring PSBB hari pertama Rabu (6/5-2020)

Sementara dilokasi monitoring yang dilakukan Ketua DPRD dan Kapolres Kuningan yakni, Pasar Krucuk Kec.Kramatmulya dan Cilimus masih terlihat beberapa aktivitas masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB. “Hari pertama sampai 3 hari kedepan masih bersifat himbaun. Setelah itu, kami berlakukan sanksi sesuai aturan”, tegas Kapolres Posko Check Point berfungsi untuk mengawasi pergerakan transfortasi yang masuk dan keluar Kab Kuningan., ujar Kapolres AKBP Lukman SD Malik,SIK “Penerapan pembatasan pergerakan orang dan barang dalam menggunakan moda transfortasi ada beberapa pengecualian, seperti yang berhubungan dengan kebutuhan bahan pokok, kesehatan dan BBM,” tegasnya. (H WAWAN JR)

PSBB Kuningan Jualan Masker


Loading...