Ketua DPRD Majalengka Akan Mengawasi Anggaran Penanganan Virus Corona di Kabupaten Majalengka

Ketua DPRD Majalengka Akan Mengawasi Anggaran Penanganan Virus Corona di Kabupaten Majalengka
(tribunjabar/eki yulianto : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 7 Mei 2020 14:06 WIB

Terasjabar.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka, Edi Anas Djunaedi akan mengawasi anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Setelah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka resmi menggelontorkan Rp 94 miliar untuk menangani Covid-19.

Besaran anggaran itu diperuntukkan untuk tiga pos, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

"Tentunya kami akan melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi kami," ujar Edy, Kamis (7/6/2020).

Dirinya mengatakan, pihaknya dari legislatif mendukung penuh program yang akan digulirkan oleh Pemkab Majalengka melalui Satgas Covid-19.

Pihaknya melihat Pemerintah yang dinahkodai oleh Karna Sobahi dan Tarsono D Mardiana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Majalengka ini sangat serius dan maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Kami pastinya mendukung apa yang dilakukan eksekutif demi penyebaran virus Corona di Majalengka," ucapnya.

Masih disampaikannya, beberapa hari yang lalu pihaknya sudah menggelar rapat kerja anatara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Majalengka.

Yakni, terkait dana refocusing dan realokasi APBD tahun 2020.

Perubahan anggaran ini sesuai dengan anjuran dari Pemerintah Pusat melalui surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

"Dalam pengalokasian anggaran Covid-19 ini kami hanya diberitahukan oleh eksekutif mengenai dana refocusing. Ini menandakan adanya keterbukaan (eksekutif)," kata Edy.



Disadur dari Tribunjabar.id

Ketua DPRD Majalengka Virus Corona Wabah Virus Corona


Loading...