Hari Kedua Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Majalengka, Aktivitas Warga Diluar Berkurang

Hari Kedua Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Majalengka, Aktivitas Warga Diluar Berkurang
(Tribun Cirebon/ Eki Yulianto : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 7 Mei 2020 13:45 WIB

Terasjabar.id - Perubahan aktivitas di jalan mulai terlihat pada hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka, Kamis (7/6/2020).

Sejumlah titik yang biasanya padat kini menjadi lengang dan sepi.

Seperti terlihat di Jalan KH Abdul Halim yang menjadi jalan utama di pusat kota Kabupaten Majalengka.

Tidak seperti biasanya, jalanan tersebut tampak sepi dari lalu lalang akvititas kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Hanya beberapa kendaraan saja yang melintas itupun terhitung jarak antar kendaraannya cukup lama.

Angkutan umum seperti angkot juga terlihat jarang lalu lalang seperti biasanya.

Sepinya kendaraan juga terlihat di perempatan Pasar Mambo yang terkenal padat kendaraan di jam-jam tertentu.

Tampak, kendaraan roda yang sesekali melintas disusul dengan roda empat setiap tiga menit sekali.

Suasana tersebut disinyalir didukung dengan tidak adanya aktivitas perkantoran yang mana hari ini merupakan hari libur untuk memperingati Hari Raya Waisak.

Sementara, Perwira Pengendali (Padal) Operasi Ketupat Lodaya Majalengka Kota, AKP Kustadi mengatakan meski terlihat landainya aktivitas warga di hari kedua PSBB, pihaknya tetap menginstruksikan petugas gabungan untuk tetap siaga di Pos.

Mengingat, hal itu sudah menjadi tanggung jawab para aparat gabungan, baik dari TNI-Polri dan dari instansi terkait Pemkab Majalengka untuk tetap terus memperketat khususnya di wilayah Majalengka Kota.

"Kami terus lakukan siaga selama 24 jam penuh denan sistem gilir untuk terus menyekat para warga yang melintas di Majalengka Kota. Alhamdulilah di hari kedua PSBB, beluk ditemukan pelanggaran lantaran sepinya aktivitas warga," ujar AKP Kustadi.

Hingga saat ini, petugas gabungan terus memberhentikan kendaraan yang hendak memasuki wilayah Majalengka kota.

Terutama, kendaraan yang datang dari wilayah zona merah Covid-19 dengan melihat nopol kendaraan.



Disadur dari Tribunjabar.id

Virus Corona Wabah Virus Corona PSBB Kabupaten Majalengka


Loading...