Seorang Begal Sepeda Motor Milik Seorang Perempuan di Malang Ditangkap Polisi, Kurang dari 24 Jam usai Beraksi

Seorang Begal Sepeda Motor Milik Seorang Perempuan di Malang Ditangkap Polisi, Kurang dari 24 Jam usai Beraksi
(iNews/Saif Hajarani : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 7 Mei 2020 12:59 WIB

Terasjabar.id – Seorang begal sepeda motor milik seorang perempuan di Malang, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi. Aksi pelaku terekam kamera CCTV di lokasi kejadian sehingga memudahkan polisi menangkapnya.

Ahmad Faiz Romsi (37) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ditangkap jajaran petugas dari Polsek Singosari. Pelaku mengaku nekat melakukan perampasan karena terlilit utang dan harus membayar biaya sekolah anak.

Peristiwa pembegalan bermula saat korban mengendarai sepeda motor di Jalan Perusahaan, Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari rekaman CCTV, pelaku sengaja menghadang korban di pertigaan jalan raya.

Korban sempat kabur setelah sepeda motornya diambil pelaku. Namun pelaku tetap mengejar korban karena ingin menguasai tasnya. Akhirnya, tas dan sepeda motor korban berhasil digondol pelaku.

Korban lantas mendatangi Polsek Singosari untuk melaporkan kejahatan yang baru menimpanya. Petugas segera menindaklanjuti laporan korban dan melakukan penyelidikan hingga berhasi menangkap pelaku.

“Saya habis di-PHK dan anak minta uang untuk bayar SPP,” katanya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono mengatakan, pelaku beraksi sendiri dan tidak menggunakan senjata tajam. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Pelaku berhasil ditangkap di depan sebuah pasar, informasinya dia akan melakukan aksi lagi,” katanya, Rabu (6/5/2020).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Disadur dari iNews.id

Begal Kabupaten Malang Terekam CCTV


Loading...