Hari Kedua PSBB Secara Serentak di Jawa Barat, 199 Motor dan 156 Mobil Dipaksa Putar Balik oleh Polisi Pada Hari Pertama PSBB di Karawang

Hari Kedua PSBB Secara Serentak di Jawa Barat, 199 Motor dan 156 Mobil Dipaksa Putar Balik oleh Polisi Pada Hari Pertama PSBB di Karawang
Ilustrasi (ferri amiril mukminin/tribunjabar : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 7 Mei 2020 12:12 WIB

Terasjabar.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara serentak di Jawa Barat dilakukan pada Rabu (6/5/2020).

Kabupaten Karawang yang merupakan wilayah yang berdekatan langsung dengan Bekasi, yang terlebih dahulu dilakukan PSBB lantaran dekat dengan wilayah Jakarta, pun ikut dalam penerapan PSBB se-Jabar ini.

Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kasatlantas Polres Karawang AKP Bima Gunawan Jauharie mengatakan pada hari pertama masih ditemukan sejumlah pelanggaran dari para pengendara yang melintas di cek poin PSBB.

Dia mengatakan ada sebanyak 199 kendaraan roda dua yang diputarbalikkan pada penerapan PSBB hari pertama di Karawang. Selanjutnya, ada 156 kendaraan roda empat yang diminta putar balik.

"Kalau angkutan umum atau bus ada 45 unit (diputarbalikkan)," katanya, Kamis (7/5/2020).

Tak hanya itu, aparat kepolisian dari Polres Karawang juga mendapatkan rekap pelanggaran lainnya, seperti 564 orang pengendara tak menggunakan masker, 954 orang tak menggunakan sarung tangan, 319 orang tak menggunakan helm, hingga ojek online atau ojek pangkalan 18 orang yang kedapatan membawa penumpang.

"Kami juga temukan kendaraan melebihi kapasitas di atas 50 persen sebanyak 20 unit dan terus lakukan imbauan kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan physical distancing," ujarnya.



Disadur dari Tribunjabar.id

PSBB Virus Corona Wabah Virus Corona Jawa Barat Karawang Bekasi


Loading...