Kabupaten Majalengka Resmi Memberlakukan PSBB, Petugas Gabungan Tertibkan Para Pengendara yang Melanggar

Kabupaten Majalengka Resmi Memberlakukan PSBB, Petugas Gabungan Tertibkan Para Pengendara yang Melanggar
(TribunCirebon.com/Eki Yulianto : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 6 Mei 2020 13:12 WIB

Terasjabar.id - Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) timgkat Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Majalengka resmi dimulai, Rabu (6/5/2020).

Para petugas gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka siap siaga di Posko Cek Poin di setiap perbatasan.

Seperti terlihat di pintu tol exit Sumberjaya petugas gabungan bersiaga terhadap para pengendara roda empat yang keluar dari tol tersebut.

Pantauan Tribuncirebon.com, seluruh kendaraan roda empat baik yang pribadi, truk dan mobil bok tidak luput dari pemeriksaan.

Mereka semua harus melewati sejumlah pemeriksaan oleh petugas, baik indentitas, cek kesehatan dan tujuan dari pengendara tersebut.

Seperti anjuran pemerintah, seluruh pengendara dan penumpang harus menerapkan pysical distanting atau jaga jarak demi mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Namun, tampak terlihat beberapa kendaraan belum mengindahkan anjuran tersebut.

Seperti yang terjadi pada mobil bak terbuka yang penumpangnya masih belum menggunakan masker.

Tak hanya itu, penumpang tersebut juga masih duduk di samping pengemudi yang jelas tidak dianjurkan oleh pedoman PSBB.

Terpaksa, penumpang tersebut harus duduk di belakang sesuai arahan petugas.

Sementara, petugas juga menghentikan dua buah mobil travel yang hendak menuju Cirebon.

Mereka terpaksa diputar balikkan lantaran membawa beberapa pemudik menuju kota udah tersebut.

Perwita Pengendali Pos Cek Poin Exit Tol Sumberjaya, AKP Endoy Sahri mengatakan, pihaknya sengaja memutar balikkan dua buah travel tersebut lantaran yang bersangkutan membawa beberapa pemudik.

Selain itu, dua mobil masing-masing berwarna orange dan ungu itu juga datang dari arah Jakarta.

"Kami akan tindak para pengendara yang membandel untuk memasuki wilayah Majalengka, sanksi paling berat kami akan putar balikkan," ujar AKP Endoy, Rabu (6/5/2020).

Hingga saat ini, petugas gabungan terus memberhentikan kendaraan yang hendak memasuki wilayah Majalengka.

Terutama, kendaraan yang datang dari daerah Jakarta atau Bandung dengan melihat nopol kendaraan.

Disadur dari Tribunjabar.id

PSBB Virus Corona Wabah Virus Corona Kabupaten Majalengka Pemprov Jabar


Loading...