11 Kecamatan Di Kuningan Jadi Sasaran PSBB

11 Kecamatan Di Kuningan Jadi Sasaran PSBB
KPR Wahana Indah Cigugur Kuningan melakukan penjagaan ketat, kepada penghuni dan tamu yang masuk untuk mendukung PSBB.
Editor: Admin Teras Kuningan —Selasa, 5 Mei 2020 18:12 WIB

Terasjabar.id – Pemerintah Kabupaten Kuningan akan melaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai besok (Rabu, 6 Mei 2020) hingga 14 hari kedepan dengan sasaran dilaksanakan di 11 Kecamatan dari 32 kecamatan yaitu, Kecamatan Kuningan, Cilimus Kramatmulya, Ciawigebang, Luragung, Cibingbin, Maleber, Garawangi, Darma, Kadugede dan Kecamatan Subang.

Bupati H Acep Purnama mengemukakan, "PSBB ini akan diberlakukan mulai hari Rabu (6/5/2020) dan  dilaksanakan selama 14 hari kedepan," terangnya.

Kerumunan orang di salah satu Toko Emas Jl Siliwangi Kuningan masih sulit dicegah, yang beli maupun yang jual berdesakan tanpa jaga jarak.


Ada beberapa aturan yang diterapkan seperti, jam operasional asar di mulai dari pukul 04.00 wib s/d pukul 12.00 wib.

Sedangkan jam operasional Supermarket, Minimarket, Toserba/Pertokoan dimulai pukul 08.00 wib s/d 16.00 wib. Untuk angkutan Tranportasi dimulai pukul 06.00 wib s/d pukul 16.00 wib.

Sementara itu, penutupan jalan akan dilaksanakan mulai pukul 16.00 wib s/d pukul 04.00 wib

Dalam pelaksanqan PSBB ini ditegaskan "kepada anggota yang jaga di Pos gatur, harus memperketat penjagaan terutama waktu menjelang Subuh," ungkapnya.

Pos Terpadu digunakan juga Pos PSBB.


"Bagi masyarakat yang melanggar UU-PSBB nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93 dikenakan sanksi kurungan 1 tahun dan denda majsimal Rp 100 juta," tegasnya

Terpisah, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mengharapkan "kepada segenap lapisan masyarakat, agar tetap diam dirumah, hindari kerumunan, gunakan masker bila keluar rumah, hindari kontak fisik dengan orang lain dan sering mencuci tangan pakai sabun," pintanya.

"Hal ini untuk meminimalisir dan mempercepat penanganan Covid-19, agar wabah ini segera tuntas," ujarnya.

 

 

(H WAWAN JR)

11 Kecamatan Di Kuningan Jadi Sasaran PSBB Kabupaten Kuningan


Loading...