Seorang Remaja Pelaku Penganiayaan Tetangga di Maluku Tengah Ditangkap Aparat Polsek Pulau Haruku

Seorang  Remaja Pelaku Penganiayaan Tetangga di Maluku Tengah Ditangkap Aparat Polsek Pulau Haruku
(Antara/Daniel Leonard : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 5 Mei 2020 09:37 WIB

Terasjabar.id – Seorang remaja, pelaku penganiayaan di Maluku Tengah, Provinsi Maluku ditangkap aparat Polsek Pulau Haruku dalam pelariannya dalam hutan. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai peristiwa penganiayaan.

ZBN (15) yang diduga menjadi pelaku pembacokan di Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah ditangkap di Hutan Sehutu, Desa Kariu, Senin pukul 11.30 WIT. Pelaku yang juga pelajar SMA ini melarikan diri sejak Minggu (3/5/2020) malam.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban ES tiba-tiba datang ke rumah pelaku pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIT. Korban datang dengan menendang pintu rumah korban.

“Saat itu, pelaku sedang tidur, sementara korban ES ditemui oleh orang tua ZBN, berinisial DM (40),” katanya Senin (4/5/2020).

Antara orang tua pelaku dan korban terjadi adu mulut. Korban ES lantas mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menikam orang tua ZBN.

Pelaku yang mengetahui korban ES melukai orang tuanya, langsung menendang pisau tersebut. Dalam aksi tersebut, jari jempol kaki pelaku mengalami luka robek. ZBN lalu mengambil pisau dari dalam rumah dan berusaha menikam korban namun mengenai telapak tangan.

Sementara menurut keterangan saksi DM, korban datang ke rumah dalam kondisi marah-marah. Korban ES menuduh saksi DM. Tudingan korban ini dibantah DM dan mengatakan jika dirinya sibuk di gunung lantaran sedang panen durian. Hingga akhirnnya terjadi adu mulut di antara keduanya.

Saksi lain DZN (67), mengaku terbangun dari tidur lantaran kaget mendengar suara teriakan korban. Dia lantas keluar rumah dan melihat orang tua pelaku dan korban tengah adu mulut. DZN juga melihat perkelahian antara pelaku dengan korban, bahkan sempat berusaha melerai.

Menurut Julkisno, setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan di petuanan Desa Kariu. Pelaku mengalami luka pada bagain jari jempol kaki sebelah kiri.

"Sementara korban ES yang berprofesi sebagai guru di Desa Hulaliu telah dirujuk ke Rumah Sakit Tentara dr Latumeten Ambon sejak Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 23.30 WIT," katanya. 

Disadur dari iNews.id

Seorang Remaja Penganiayaan Provinsi Maluku


Loading...