Maksimal 60 Orang, KRL Tidak Akan Berangkat Jika Penumpang Masih Melebihi Kapasitas

Maksimal 60 Orang, KRL Tidak Akan Berangkat Jika Penumpang Masih Melebihi Kapasitas
(Foto: Wowkeren.com)
Editor: Admin Hot News —Senin, 4 Mei 2020 17:05 WIB

Terasjabar.id –  Menanggapi pandemi corona (COVID-19), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memperketat aturan di kereta rangkaian listrik (KRL). Mulai Senin (4/5) hari ini, KRL tidak akan berangkat jika penumpangnya melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

"Untuk semakin meningkatkan kedisiplinan maka mulai Senin 4 Mei 2020 bila masih terdapat kereta yang melebihi kapasitas, ditandai dengan pengguna duduk maupun berdiri tidak sesuai marka yang ada, maka kereta tidak akan diberangkatkan kembali," jelas VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, pada Minggu (3/5). "Hingga para pengguna mengikuti aturan kapasitas maksimum sejumlah 60 orang per kereta."

Anne mengungkapkan bahwa dari 761 perjalanan KRL yang beroperasi setiap harinya, 90 persen di antaranya sudah berjalan dengan jumlah pengguna yang sangat minim. "Hal ini terpantau dari data volume penumpang, data pengguna yang melakukan tap in maupun tap out di stasiun, pantauan petugas di lapangan, maupun gambar-gambar yang diunggah para pengguna ke sosial media," ungkap Anne.

Meski demikian, Anne juga mengakui sempat ada beberapa kali kepadatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, ada 3 kali penumpukan yang terjadi selama PSBB.

"13 April ketika hari kerja pertama PSBB di Jakarta dan banyak perusahaan yang belum menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah, kemudian pada 20 April kepadatan terjadi di luar Stasiun Cilebut," terang Anne. "13 April ketika hari kerja pertama PSBB di Jakarta dan banyak perusahaan yang belum menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah, kemudian pada 20 April kepadatan terjadi di luar Stasiun Cilebut."

Sebelumnya, sebanyak 325 orang penumpang KRL di Stasiun Bogor juga telah menjalani tes swab pada 27 April 2020. Dari tes tersebut, sebanyak 3 orang dinyatakan positif COVID-19.

"Setelah kerja sama untuk melakukan tes swab ini, KCI juga sangat terbuka untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota/Kabupaten terkait untuk menemukan solusi guna bersama-sama menyaring masyarakat yang akan naik KRL," pungkas Anne. "Sehingga physical distancing bisa tercapai lebih maksimal sementara tetap dapat melayani masyarakat yang benar-benar memerlukan transportasi publik."

(Wowkeren.com)

Maksimal 60 Orang KRL Tidak Akan Berangkat Jika Penumpang Masih Melebihi Kapasitas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI)


Loading...