Pasangan Bule Asal Rusia yang Ngamen di Pasar Mataram Dideportasi

Pasangan Bule Asal Rusia yang Ngamen di Pasar Mataram Dideportasi
Ilustrasi Begpacker mengemis. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Editor: Admin Hot News —Senin, 4 Mei 2020 17:00 WIB

Terasjabar.id –  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mendeportasi 3 Warga Negara (WN) Rusia yang kedapatan mengamen di Pasar Kebon Roek, Mataram. Video aksi WN Rusia mengamen itu sempat viral. Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Minggu (3/5).

Dilansir dari Kumparan.com. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Syahrifullah mengatakan, ketiga WN Rusia yang dideportasi yakni MB (pria, 30), ES (perempuan, 29) dan SS (perempuan, 2).

“Kepada 3 WN Rusia yang diduga suami-istri dan seorang balita berusia 2 tahun tersebut kami sangkakan pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mana kegiatan ketiga WN Rusia tersebut menganggu ketertiban umum,” kata Syahrifullah dalam keterangan pers, Minggu (3/5).

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengantar ketiga WN Rusia tersebut melalui Pelabuhan Lembar dan kemudian melanjutkan perjalanan darat ke Bandara Ngurah Rai, Denpasar.

Lalu, mereka diterbangkan menggunakan pesawat menuju Rusia dengan fasilitas yang diberikan Konsul Kehormatan Rusia di Denpasar, Bali.
Syahrifullah menambahkan, selain dideportasi, ketiga WN Rusia tersebut tidak bisa masuk ke Indonesia di masa yang akan datang.

“Diperoleh informasi bahwa ketiga WN Rusia itu tinggal di sebuah home stay di kawasan Senggigi, Lombok Barat,” kata Syahrifullah.

Saat dipanggil penyidik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram pada pada Rabu (29/4), ketiga WN Rusia itu masih sempat mengamen lagi di pasar. Oleh karena itu, tambah Syahrifullah, ketiga WN Rusia tersebut diamankan di kantor.



Ketiga WN Rusia itu tinggal di Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau pada tanggal 16 Maret 2020.

Lalu, mereka berlibur ke Bali dan menyewa sebuah sepeda motor. Karena biaya hidup di Bali mahal, mereka kemudian datang ke Lombok sekitar pekan ketiga di bulan April.
Rencananya mereka akan melanjutkan liburan ke Jawa. Karena pandemi corona, ia bertahan di Lombok dengan mengamen di pasar.

“Secara izin tinggal tidak menyalahi aturan. Namun, aktivitas ketiga WNA tersebut mengganggu ketertiban umum sehingga mendapatkan tindakan administratif keimigrasian,” pungkas Syahrifullah.

Pasangan Bule Asal Rusia yang Ngamen di Pasar Mataram Dideportasi Bali


Loading...