Razia PSBB, Aparat Gabungan TNI-Polri Mengamankan Ratusan Pemilik dan Pengunjung Warkop di Sidoarjo

Razia PSBB, Aparat Gabungan TNI-Polri Mengamankan Ratusan Pemilik dan Pengunjung Warkop di Sidoarjo
(iNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 4 Mei 2020 11:52 WIB

Terasjabar.id – Aparat Gabungan TNI-Polri mengamankan ratusan pemilik dan pengunjung warung kopi di Sidoarajo, Jawa Timur (Jatim), Senin (4/5/2020) dini hari. Tindakan tegas ini diambil petugas karena mereka melanggar jam malam sebagaimana aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seluruh warga yang terjaring razia langsung didata. Mereka diminta menunjukkan identitas.

Setelah itu diangkut menggunakan bus dan truk ke Mapolresta Sidoarjo untuk diproses. Tak hanya itu, petugas juga menutup paksa warung-warung tersebut.

“Seperti biasanya, di akhir pekan banyak masyarakat nongkrong di warung dan tempat-tempat keramaian. Karenanya ini menjadi atensi kami, terutama berkaitan dengan aturan jam malam selama PSBB,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Senin (4/5/2020).

Sumardji mengatakan, sejauh ini masyarakat, utamanya di kawasan pinggiran, masih abai terhadap PSBB. Mereka masih tetap berkeliaran di atas jam 21.00 WIB.

“Kalau di kota relatif tertib. Sekarang sudah mulai sepi,” katanya.

Sumardji mengatakan, tindakan tegas terpaksa diambil untuk membuat masyarakat disiplin. Hal ini agar masyarakat mematuhi aturan jam malam sebagaimana peraturan gubernur maupun bupati terkait PSBB.

“Tetapi, umumnya masyarakat ini bandel, sehingga harus tegas menyikapinya,” katanya.

Dia mengatakan, razia serupa akan terus dilakukan setiap malam, selama PSBB. Upaya ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Sidoarjo.

Diketahui, selama PSBB, jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00-04.00 WIB. Selama tujuh jam tersebut warga dilarang keluar rumah, apalagi berkerumun.

Disadur dari iNews.id

PSBB Virus Corona Wabah Virus Corona Aparat Gabungan TNI-Polri Warkop


Loading...