Seorang Oknum Guru SD di Kabupaten Brebes Babak Belur Dihajar Massa Setelah Kepergok Hendak Mencuri

Seorang Oknum Guru SD di Kabupaten Brebes Babak Belur Dihajar Massa Setelah Kepergok Hendak Mencuri
(iNews/Yunibar : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 4 Mei 2020 08:36 WIB

Terasjabar.id - Seorang oknum guru sekolah dasar Wiyandi (43) di Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) babak belur dihajar massa setelah kepergok hendak mencuri di sebuah toko sembako pada Minggu (3/5/202) malam. Oknum guru ini mengaku aksi nekatnya ingin mencuri karena terdesak mengganti uang tabungan sekolah yang digunakann untuk kepentingan pribadi.

Wiyandi kepergok hendak mencuri di sebuah toko kelontong di Desa Luwung Ragi, Kecamatan Bulakamba. Saat kepergok tersangka sempat melawan korban yang juga pemilik toko menggunakan linggis. Keduanya sempat duel hingga korban meminta tolong warga. Nahas, belum sempat membawa kabur hasil curiannya tersangka malah dihakimi warga hingga babak belur.

Polisi dari Unit Reskrim Polsek Bulakamba dan Unit Satreskrim Polres Brebes yang mendapatkan laporan warga langsung menuju lokasi. Karena mengali luka di wajah dan kepala tersangka dilarikan di RSUD Bbrebes untuk menjalani perawatan.

Pemilik toko sembako Hanif mengatakan, tersangka masuk dengan cara mendobrak pintu samping toko saat orang tengah menjalankan salat tarawih. Setelah kepergok, pelaku justru melawan dan mengajak duel dengan mengeluarkan senjata tajam dan linggis.

"Dia dobrak pintu samping. Aku lihat, dia kaget malah keluarin linggis. Dia cuma satu orang saya lihat," ucap Hanif, Minggu (3/5/2020).

Pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan untuk mengganti uang tabungan siswa sebesar Rp60 juta. Padahal uang tersebut akan dibagikan kepada siswanya pertengahan Mei mendatang.

"Saya mau kembalikan uang tabungan siswa yang dipakai," kata Wiyandi.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, pelaku mengakui sebagai sebagai wali kelas di sebuah sekolah dasar. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor milik pelaku beserta pisau dan linggis yang dibawa pelaku.

"Motifnya dia terdesak karena mengunakan uang tabungan siswa yang harus dikembalikan," kata Tri Agung Suryomicho.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini diamankan tim buser untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku terancam kurungan sembilan tahun penjara dan terancam dipecat sebagai pegawai negeri sipil.

Disadur dari iNews.id

Oknum Guru Guru SD Pencurian Kabupaten Brebes


Loading...