Media Sosial Sedang Diramaikan Dengan Beredarnya Takmir Mau Robohkan Masjid di Banyumas, Berikut Klarifikasi Jamaahnya

Media Sosial Sedang Diramaikan Dengan Beredarnya Takmir Mau Robohkan Masjid di Banyumas, Berikut Klarifikasi Jamaahnya
(Regional Kompas : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 1 Mei 2020 13:59 WIB

Terasjabar.id - Media sosial tengah diramaikan dengan beredarnya surat pemberitahuan dari Takmir Masjid Al Mubarok Banyumas yang mengancam akan merobohkan masjid karena tak ada yang memakainya untuk beribadah. Namun seorang warga yang mengaku bahwa keputusan itu dibuat tanpa kesepakatan warga.

Seorang warganet mengunggah tangkapan layar pesan WhatApp dari seorang yang mengatasnamakan jamaah Masjid Al Mubarok RW -7 Klapagading Kulon.

Dari tangkapan layar itu, ia menyebutkan bahwa keputusan merobohkan masjid tidak didasari oleh kesepakatan dan musyawarah bersama warga.

Para jamaah mengaku tidak setuju dengan keputusan tersebut karena mereka masih membutuhkan masjid sebagai tempat ibadah.

"Bagi semua masyarakat yang telah membaca surat ini, kami selaku Jama'ah Masjid Al-Mubarok RW 07 Klapagading Kulon mengklarifikasi , bahwasanya dalam pembuatan surat tersebut tidak didahului musyawarah bersama, dan warga/jamaah sama sekali TIDAK SETUJU dengan isi surat tersebut.

Apabila ada yang ingin mencari info lebih lanjut, silakan temui nama-nama orang yang tanda tangan di suratt ersebut. Karena kami (warga RW 07 dan jamaah masjid) masih sangat membutuhkan masjid tersebut untuk sarana beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semoga Allah SWT mengampuni dosa orang-orang.." bunyi keterangan dari perwakilan warga tersebut.

Klarifikasi dari jamaah masjid. (Twitter)
Klarifikasi dari jamaah masjid. (Twitter)

Sebelumnya, sebuah surat dari Takmir Masjid Al Mubarok Banyumas beredar di media sosial.

Isi surat tersebut menyampaikan pemberitahuan bahwa takmir Masjid Al Mubarok memutuskan akan membongkar dan merobohkan masjid sebab tak ada lagi yang memakainya sebagai tempat ibadah.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa aturan pelaksanaan ibadah di rumah yang keluarkan melalui keputusan Bupati Banyuwangi guna menekan penyebaran covid-19 membuat keberadaan masjid menjadi sia-sia.

Bupati Banyumas Achmad Husein sudah mengetahui soal surat itu. Dia mengatakan si pengurus masjid kecewa karena larangan beribadah bersama di masjid selama wabah corona.

Hanya saja, Husein meminta semua tempat ibadah bukan hanya masjid tapi seluruh agama agar ibadah di rumah sesuai dengan instruksi Presiden dan Menteri Agama dan MUI.

"Apa tidak kasihan, kalau kemudian ada satu masyarakat di situ kemudian terjangkit hampir separuh masjid? Apa tidak egois namanya? Dipikir baik-baik lah. Masa gara-gara itu, masjidnya yang dibongkar. Masjidnya salah apa dibongkar? Wong itu kan sementara sampai ini (pandemi) selesai," ujarnya.

Husein meminta agar pihak takmir berpikir jernih dan pakai nalar. Karena seandainya sudah selesai, masjid tersebut bisa digunakan lagi. Ia meyakini jika surat tembusan tersebut akan dilaksanakan, masyarakat tidak akan simpatik.

Disadur dari Suara.com 

Takmir Masjid Al Mubarok Banyumas Masjid Klarifikasi


Loading...