Polres Indramayu Menggagalkan Pengiriman 5 Juta Butir Petasan Jenis Korek Api Menuju DKI Jakarta Saat Bulan Ramadan

Polres Indramayu Menggagalkan Pengiriman 5 Juta Butir Petasan Jenis Korek Api Menuju DKI Jakarta Saat Bulan Ramadan
(iNews.id/Toiskandar : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 1 Mei 2020 11:14 WIB

Terasjabar.id - Polres Indramayu, Jawa Barat menggagalkan pengiriman 5 juta butir petasan jenis korek api menuju DKI Jakarta saat bulan Ramadan. Akibatnya dua orang pelaku inisial C (44) dan P (33) ditangkap polisi.

Wakapolres Indramayu Kompol Nanang Suhendar mengatakan upaya yang dilakukan petugas untuk mempersempit peredaran petasan selama bulan Ramadan.

"Polres Indramayu mengungkap bahan peledak mercon jenis korek api sebanyak lima juta," kata Nanang Suhendar di Indramayu, Jumat (1/5/2020).

Modus pengiriman petasan itu, menurut Nanang menggunakan truk untuk mengelabui polisi. Bahkan pelaku mengemas petasan dengan kardus krupuk.

Saat melintas di jalur pantura, Kecamatan Sliyeg, Indramayu, polisi memberhentikan truk untuk diperiksa seluruh barang yang diangkut. Ketika digeledah polisi, barang yang diangkut berisi petasan.

"Modusnya menggunakan surat jalan yang lain," ucap dia.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Disadur dari iNews.id

Polres Indramayu Petasan Korek Api DKI Jakarta Pandemi Virus Corona


Loading...