Hari Buruh atau May Day Akan Dirayakan Seperti Ini

Hari Buruh atau May Day Akan Dirayakan Seperti Ini
[Suara.com/Arief Hermawan P]
Editor: Admin Hot News —Kamis, 30 April 2020 17:00 WIB

Terasjabar.id – Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei akan dirayakan secara berbeda dari perayaan-perayaan sebelumnya akibat wabah corona (Covid-19).

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang merupakan gabungan tiga konfederasi buruh terbesar dengan jutaan anggota yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) akan melakukan peringatan May Day atau Hari Buruh dengan aksi sosial.

MPBI juga sudah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh jajaran dengan total 40 Federasi Serikat Pekerja untuk melaksanakan kegiatan sosial dalam merayakan May Day atau Hari Buruh.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, aksi May Day atau Hari Buruh tahun ini akan dilaksanakan berbeda. Menurutnya, akan banyak aksi kegiatan sosial yang akan dilakukan.

"Kami ingin membuktikan bahwa buruh bukan hanya jago demo tapi juga punya rasa empati dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama," ujar Andi Gani kepada wartawan lewat video conference di Jakarta, ditulis Kamis (30/4/2020).

Andi Gani mengungkapkan, ada banyak ragam kegiatan diantaranya membagikan ribuan Alat Pelindung Diri (APD) ke beberapa rumah sakit di Jabodetabek. Lalu, ada pembagian handsanitizer ke rumah sakit dan masyarakat pada saat perayaan Hari Buruh.

"Nanti kami akan bergerak serentak. Di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan lainnya untuk membagikan ribuan APD. Bukti bahwa buruh peduli tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Andi Gani, di Hari Buruh akan ada kegiatan penggalangan dana sosial bagi buruh yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Andi Gani mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang menunda pembahasan sampai wabah Covid-19 ini selesai.

Namun, Andi Gani meminta RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan itu disusun ulang dengan melibatkan semua pihak termasuk buruh. Terutama draft pasal yang merugikan buruh harus dibahas dari awal.

Andi Gani mengatakan permintaan itu pula yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pertemuan Rabu lalu, (22/4) di Istana Negara.

"Kami ingin dicabut total dan dibahas drafnya dari awal. Kalau dengan draf ini kami akan nolak juga," pungkas Andi Gani.




(Suara.com)


Hari Buruh atau May Day Akan Dirayakan Seperti Ini


Loading...