Jokowi Janji Kasih Bantuan ke Pengusaha yang Tak PHK Karyawan

Jokowi Janji Kasih Bantuan ke Pengusaha yang Tak PHK Karyawan
Presiden Joko Widodo (Antara)
Editor: Admin Hot News —Kamis, 30 April 2020 16:56 WIB

Terasjabar.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji akan membantu perusahaan yang tidak pecat atau PHK karyawan di tengah wabah virus corona. Bantuan itu diberikan dalam program stimulus ekonomi.

Dilansir dari Suara.com, hal ini dikatakan Jokowi membuka rapat terbatas (ratas) tentang mitigasi dampak Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan melalui video conference di Istana Kepresidenan, Kamis (30/4/2020).

"Saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK. Ini penting," ujar Jokowi.

Kata Jokowi, berdasarkan laporan yang ia terima, sekitar satu juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan.

Kemudian ada sekitar 375 ribu pekerja formal yang terkena PHK dan ratusan pekerja informal yang terdampak

"Informasi saya terima ada sekitar 1 juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK. Sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315.000 yang terdampak," ucap dia.

Karena itu Jokowi mengingatkan jajarannya agar program stimulus ekonomi bisa diimplementasikan dan segera dirasakan manfaatnya.

Hal tersebut kata Jokowi untuk mencegah meluasnya PHK.

"Mencegah meluasnya PHK dan di sini pastikan program stimulus ekonomi yang sudah kita putuskan betul-betul segera diimplementasikan segera dilaksanakan dan betul-betul berjalan sehingga dirasakan oleh manfaatnya oleh para pelaku usaha," katanya.

Jokowi Janji Kasih Bantuan ke Pengusaha yang Tak PHK Karyawan


Loading...