Sejak Diberlakukannya PSBB Lebih dari Sepekan Lalu, Dishub Catat 21.446 Pelanggaran di Kabupaten Bandung Barat

Sejak Diberlakukannya PSBB Lebih dari Sepekan Lalu, Dishub Catat 21.446 Pelanggaran di Kabupaten Bandung Barat
(iNews.id/Yuwono : Google)
Editor: Epenz Teras KBB —Kamis, 30 April 2020 13:38 WIB

Terasjabar.id - Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lebih dari sepekan lalu, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat, 21.446 pelanggaran terjadi di wilayahnya. Hal tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran warga terhadap imbauan dan aturan PSBB.

Begitu pula arus lalu lintas masih terjadi kepadatan, seperti di Jalan Raya Padalarang. Pantauan iNews.id, salah satu titik kemacetan berada di depan Pasar Tagog.

Karena itu, pembatasan terhadap kendaraan yang menuju Bandung, akan dilakukan secara lebih ketat. Aparat setempat akan memeriksa secara detail tujuan perjalanan para pengendara.

"Yang ditilang 21 ribu lebih. Pelanggaran berupa tidak pakai sarung tangan, tidak bermasker, kelebihan penumpang, serta bepergian dari dan ke arah zona merah," tutur Kepala Dinas Perhubungan KBB Ade Komarudin, di Padalarang, Kamis (30/4/2020).

Angka tersebut didapat dari pemeriksaan terhadap 26.007 kendaraan baik roda dua maupun roda empat, yang dilakukan sejak 22 April 2020 lalu. Artinya sekitar 82 persen pengendara melanggar.

Ada 21 check point (titik pemeriksaan) di seluruh wilayah KBB. Petugas telah diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan.

Disadur dari iNews.id

PSBB Virus Corona Dihub Virus Corona Wabah Virus Corona


Loading...