Jawa Barat Ajukan Penerapan PSBB, Jika Kemenkes Setuju Dimulai Tanggal 6 Mei

Jawa Barat Ajukan Penerapan PSBB, Jika Kemenkes Setuju Dimulai Tanggal 6 Mei
Radar Bandung
Editor: Malda Hot News —Kamis, 30 April 2020 10:11 WIB

Terasjabar.id - PSBB rencananya akan diberlakukan di Jawa Barat.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kemarin.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota sepakat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar kepada Kementerian Kesehatan RI.

Pengajuan PSBB di seluruh kabupaten dan kota di Jabar tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil via video conference bersama bupati dan wali kota 17 daerah yang belum menggelar PSBB di Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4)

Gubernur yang akrab disapa Emil ini pun menyimpulkan bahwa PSBB Tingkat Provinsi merupakan kebutuhan di Jabar.

Nantinya, pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI dilakukan melalui satu surat, yaitu dari dirinya selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat.

“Saya simpulkan bahwa kami menyepakati PSBB Provinsi. Menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar,” ujar Emil.

“Maka seluruh kota/kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas Jabar ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Apabila pengajuan tersebut disetujui akhir pekan ini, PSBB Tingkat Provinsi Jabar pun rencananya akan mulai diterapkan pada Rabu, 6 Mei 2020.

“Jadi, proses persetujuan oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu. Kemudian dari hari ini sampai Selasa (5/5/20) minggu depan, saya titip bapak/ibu (bupati/wali kota) sudah melakukan sosialisasi di media massa, di RT/RW tentang apa itu persiapan PSBB di wilayahnya masing-masing supaya dapat pengondisian di masyarakat,” ujar Emil.

Nantinya, ada beberapa kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSBB secara parsial berdasarkan penyebaran COVID-19 di wilayahnya, di antaranya Kabupaten Cianjur.

(Tribunjabar.id)


Virus Corona PSBB Kemenkes Jawa Barat


Loading...