Pemprov Jatim Beri Sinyal Restui PSBB di Malang Raya, Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona

Pemprov Jatim Beri Sinyal Restui PSBB di Malang Raya, Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona
(Okezone : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 29 April 2020 10:38 WIB

Terasjabar.id – Rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah persebaran corona virus disease (covid-19) di Malang Raya perlahan mulai ada kejelasan. Hal ini setelah tiga kepala daerah di Malang Raya yang telah sepakat mengajukan PSBB melaksanakan rapat dengan pihak Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III dan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Selasa 28 April malam, Pemprov Jatim yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Benny Sampirwanto memberikan sinyal persetujuan tiga daerah di Malang Raya menerapkan PSBB.

Benny mengatakan rapat ini untuk menyamakan persepsi dahulu antara tiga kepala daerah dengan Pemprov Jatim, jikalau nantinya pemberlakuan PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

"Menyamakan persepsi dulu apakah diusulkan PSBB atau tidak? Andai kata PSBB disetujui, maka prosedurnya sesuai pengalaman kita di Surabaya Raya, akan dilakukan rapat atas usulan itu," jelasnya.

Nantinya rapat koordinasi, lanjut Benny, juga akan mengundang jajaran pemerintahan dari tiga daerah di Malang Raya sebelum dievaluasi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur terkait kesiapan memberlakukan PSBB.

"Kalau ketentuannya dari Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) akan dilakukan penilaian. Kalau itu nilainya sudah sudah 8, maka PSBB. Kalau nilainya masih 6–7 bisa diberlakukan PSBB atau tidak PSBB. Tinggal masing-masing kabupaten/kota menginfokan di daerahnya," papar dia.

Sementara Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menegaskan bahwa Malang Raya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah jika PSBB diterapkan.

"Malang Raya itu satu kesatuan. Kita berbeda dalam otoritas pemerintahannya. Tapi kalau mobilisasi orangnya sudah jadi satu, sehingga apa pun kalau Kabupaten Malang dan Kota Malang punya keharusan untuk PSBB, Kota Batu mendukung. Kalau tidak yang kena dampaknya Kota Batu sendiri," ucapnya.

"Kami mendukung apa yang disampaikan Wali Kota Malang dan Bupati Malang, mudah-mudahan bisa mempercepat penyelesaian covid," imbuhnya.

Sinergisitas menyamakan persepsi ini yang juga diakui Wali Kota Malang Sutiaji begitu penting. Selain menyamakan persepsi, juga untuk menambah nilai efektivitas supaya usulan PSBB disetujui oleh Gubernur Jawa Timur dan Kemenkes selaku pihak yang memiliki otoritas mengeluarkan izin PSBB.

"Sesungguhnya di peraturannya yang menentukan bukan provinsi, tapi dikoordinasikan dengan provinsi. Kami memilih melalui provinsi, karena Kota Malang saat mengajukan PSBB tidak dibarengi kota dan kabupaten memenuhi, tapi efektivitasnya kurang itu nilainya yang kurang. Kalau efektivitasnya (dengan diiringi Kabupaten Malang dan Kota Batu) tinggi itu justru membuat nilai tinggi," tukasnya.

Disadur dari iNews.id

PSBB Pemprov Jabar Malang Raya Virus Corona Wabah Virus Corona


Loading...