Dampak PSBB dan Imbauan Larangan Mudik, PO Warga Baru Sudah 4 Hari Berhentikan Operasional

Dampak PSBB dan Imbauan Larangan Mudik, PO Warga Baru Sudah 4 Hari Berhentikan Operasional
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 27 April 2020 12:51 WIB

Terasjabar.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek sangatlah dirasakan oleh para para pengemudi bus di Purwakarta. Mereka mengaku mengalami penurunan dari segi penghasilan setiap harinya.

Pengurus bus warga baru, Rajab mengatakan adanya kasus corona ini mulai terasa dampaknya, terutama penghasilan yang semakin hari kian menurun lantaran busnya ini melayani pula rute ke arah Kampung Rambutan (Jakarta) yang merupakan wilayah PSBB.

"Sekali jalan, kami hanya bawa penumpang gak lebih dari 10 orang setelah nunggu berjam-jam di Terminal Ciganea," katanya, di Purwakarta, Senin (27/4/2020).

Seharinya, Rajab menyebut biasa beroperasi dua kali jalan.

Namun, setelah adanya pemberlakuan PSBB ini bahkan imbauan untuk mudik, operasional Warga Baru pun menjadi terhenti.

"Sudah empat hari kami gak beroperasi. Para sopir pun sudah diminta kumpulkan kartu pengenal untuk mendapatkan bantuan walaupun sampai sekarang belum ada realisasinya," ujarnya.

Dia menambahkan para sopir sempat mendapat pendataan yang katanya bakal diberikan bantuan dampak Covid, namun tak mengetahui dari siapa-siapanya. "Enggak tahu dari siapa-siapanya, hanya kemarin itu kami disuruh kumpulkan KTP," ujarnya.

Jumlah sopir bus Warga Baru di Purwakarta berjumlah 20 orang dengan kondektur sebanyak 16 orang. Sedangkan untuk busnya terdapat 12 unit. Rajab berharap kasus corona ini segera berlalu.

"Kami berharap keadaan kembali seperti dahulu, penyakit (corona) hilang, PSBB berakhir sehingga kami bisa beraktivitas kembali," ucapnya.

Sebelum adanya pemberlakuan PSBB dan imbauan mudik ini, bus Warga Baru sempat menaikan tarif penumpang sebesar Rp 10 ribu dari Rp 30 ribu menjadi Rp 40 ribu per orang untuk menutupi jumlah pendapatan setiap harinya lantaran penumpang turun drastis. 

(Tribunjabar.id)

PSBB Jabodetabek Mudik


Loading...