Anggota Komisi III DPR RI Aga Menyayangkan Adanya Pembagian Makanan Berlogo Kepala Anjing

Anggota Komisi III DPR RI Aga Menyayangkan Adanya Pembagian Makanan Berlogo Kepala Anjing
(Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 27 April 2020 12:06 WIB

Terasjabar.id – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyayangkan adanya pembagian makanan berlogo kepala anjing. Apalagi, bila nama tersebut dipilih karena porsi nasi yang lebih besar dibandingkan nasi kucing.

"Anjing dianggap merupakan hewan yang setia sehingga tak ada unsur pelecehan pada pemilihan diksi hewan itu untuk makanan. Sangat tidak sensitif apalagi dalam konteks pemberian bantuan, apalagi bantuannya dalam bentuk makanan yang untuk dikonsumsi masyarakat," kata Arteria dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).

Politikus PDIP itu menilai, pembagian makanan berlogo kepala anjing menjadi polemik karena permasalahan diksi yang diasosiasikan sebagai sesuatu yang tidak lazim bahkan diharamkan untuk dimakan.

Bantuan makanan bertuliskan nasi anjing. (Ist)


"Pelabelan nasi anjing secara sederhana oleh sebagian besar masyarakat diartikan sebagai makanan yang tidak patut atau haram untuk dikonsumsi. Sehingga konteksnya tidak lagi pada konten apakah pembuatan nasi dilakukan dengan bahan halal apa tidak. Tapi lebih pada ketidakpatutan pemberian label pada bantuan makanan yang hendak diberikan dan dimakan masyarakat," katanya.

Ia berharap, tak ada kejadian serupa dalam pembagian bantuan makanan untuk warga. Dia juga meminta polemik ini tak perlu dibesar-besarkan.

"Namun, hal ini harus menjadi pembelajaran bagi para donatur yang hendak memberikan bantuan. Membantu tidak sekadar memberi bantuan, namun cara, etika, dan kepatutan pun harus diperhatikan. Lakukan klarifikasi dengan baik tanpa perlu memberikan justifikasi," tuturnya.

Disadur dari Okezone.com

Anggota Komisi III DPR RI Nasi Anjing Viral di Media Sosial


Loading...