Sejumlah Pemudik yang Nekat Tiba di Kabupaten Gunungkidul Terpaksa Harus Kembali Kedaerah Rantau
Terasjabar.id - Sejumlah pemudik yang nekat tiba di Kabupaten Gunungkidul terpaksa harus kembali ke daerah rantau. Satu persatu kendaraan baik roda dua dan roda empat dengan plat nomor dari luar daerah diperiksa oleh petugas gabungan.
Tim gabungan yang terdiri atas TNI-Polri, Dinas Perhubungan Pemkab Gunungkidul merazia sejumlah kendaraan bernopol luar daerah. Bagi kendaraan dengan plat nomor dari Jabodetabek, Jawa Timur dan Jawa Tengah akan diminta menepi dan menunjukan kartu tanda penduduk. Jika ditemukan pengendara yang bukan warga Gunungkidul, petugas akan memintanya untuk berputar balik.
Penyekatan ini akan dilakukan terhitung mulai 24 April hingga 31 April di semua titik masuk kabupaten Gunungkidul. Terhitung ada tujuh pos dijaga puluhan petugas setiap harinya yang akan berjaga selama 24 jam non stop secara bergantian
Rinciannya yakni, Hargodumilah, Getas, Simpang Tiga Ngawen, Blutak, Bedoyo, Baran hingga Panggang.
"Gunungkidul belum mengajukan PSBB jadi sifatnya diminta kembali. Kalau memang ada PSBB, tindakan keras kita akan lakukan untuk tidak memasuki wilayah Gunungkidul," Kapospam Hargodumilah, Patuk, Gunungkidul, Ipda Paryadi, Minggu (26/4/2020).
Dia mengharapkan dengan adanya penyekatan ini, pemudik yang nekat tidak memaksakan diri untuk kembali ke kampung halaman.
Disadur dari iNews.id
Pemudik Virus Corona PSBB Jabodetabek Kabupaten Gunung Kidul