Jumlah Pemudik yang Masuk Ke Wilayah Kabupaten Sleman Menurun Setelah Pemberlakuan Larangan Mudik

Jumlah Pemudik yang Masuk Ke Wilayah Kabupaten Sleman Menurun Setelah Pemberlakuan Larangan Mudik
(iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 26 April 2020 11:33 WIB

Terasjabar.id - Jumlah pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Sleman, DIY menunjukkan tren menurun setelah pemberlakukan larangan mudik. Dua posko didirikan di dua perbatasan masuk Sleman melalui Jawa Tengah.

"Jumlah pemudik atau pendatang yang masuk ke Sleman menunjukkan angka menurun setelah diberlakukan larangan mudik," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Minggu (26/4/2020).

Dia menuturkan, sebelum ada larangan, jumlah pemudik atau pendatang yang masuk ke Sleman terus meningkat. Paling tinggi terjadi pada Rabu 22 April sebanyak 193 orang. Kemudian pada Kamis 23 April tercatat sebanyak 114 orang, dan pada Jumat 24 April ada 107 orang.

"Pada Sabtu kemarin hingga pukul 15.00 WIB pemudik yang datang tercatat sebanyak 75 orang," katanya.

Dari data pantauan sementara, hingga Minggu pagi tercatat sudah ada sebanyak 6.912 pemudik atau pendatang yang datang dan tercatat di 17 kecamatan yang ada di Sleman.

"Angka tersebut terhitung sejak 15 April, yang berdasarkan laporan dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kecamatan," katanya.

Dia menambahkan, jumlah pemudik atau pendatang yang terdata tersebut merupakan angka mutlak pada setiap harinya.

Perubahan angka per hari juga tidak menandakan penambahan atau pengurangan jumlah pemudik atau pendatang sebenarnya karena pemudik atau pendatang yang sudah kembali ke daerah asal akan dihapus dari data.

Sebelumnya, Pemkab Sleman telah mendirikan dua posko pemantauan kendaraan pemudik di titik perbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Pembentukan posko pemantauan pemudik sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur DIY No.5/SE/IV/2020 tentang antisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah DIY," kata Bupati.

"Ada dua posko pemantauan dan pengawasan yang didirikan, yakni di wilayah Jalan Magelang, Kecamatan Tempel yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Magelang dan di Jalan Solo Kecamatan Prambanan yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Klaten," katanya.

Disadur dari iNews.id

Virus Corona Wabah Virus Corona Larangan Mudik Kabupaten Sleman


Loading...