Pelesetkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah Berujung Bui: Berlagak Kesurupan Hingga Pengaruh Miras

Pelesetkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah Berujung Bui: Berlagak Kesurupan Hingga Pengaruh Miras
Kompas.com/istimewa YouTuber Medan, Aleh (tengah) jadi tersangka dan ditahan di Polres Pelabuhan Belawan
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 25 April 2020 12:47 WIB

Terasjabar.id - Dua pemuda harus berurusan dengan polisi setelah pelesetkan lagu Aisyah Istri Rasulullah.

Keduanya dijeblokan ke penjara karena dianggap melakukan pelecehan.

Seorang pemuda yang dijebloskan ke bui yakni Youtuber asal Medan bernama R Hidayat alias Aleh, warga Kecamatan Medan Marelan.

Seorang lainnya yakni Bimbim Adhi (18) pemuda asal Kalijudan, Surabaya.

Aleh, Youtuber Medan mendekam di tahanan Polres Pelabuhan Belawan karna aksinya di video berdurasi 30 detik itu dianggap melakukan pelecehan.

Dia ditahan oleh aparat kepolisian untuk mempermudah proses hukum. Dihubungi lewat telepon, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lagian Chandra menyebut kini Aleh sudah ditahan.

"Aleh-aleh sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Selasa (14/4/2020) malam.

YouTuber berambut kribo itu disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan.

Dalam video yang dipermasalahkan itu, Aleh bersama 4 pemuda lainnya bernyanyi lagu "Aisyah Istri Rasululllah" diiringi gitar.

Tidak ada yang aneh dalam video tersebut pada awalnya.

Saat itu, Aleh mengenakan kemeja hitam lengan panjang bermotif garis putih vertikal. Tiba-tiba dia memegang rambut dan menariknya ke belakang dan berlagak seperti kemasukan, lalu berdiri.

Kemudian, 4 temannya berupaya menenangkannya.

Saat dia berdiri, ternyata dia hanya mengenakan celana dalam berwarna putih.

Video itu memancing kemarahan warga bahkan ormas Islam sempat mendatangi rumahnya.

"Teman-temannya yang di video itu masih sebagai saksi," katanya.
Ormas Islam itu pula yang kemudian membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Aleh dan teman-temannya kemudian diamankan.

Jericho menambahkan, bukan kali ini saja dia berulah.

Beberapa waktu lalu, membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan.

Warga yang keberatan kemudian melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan.

Sampai akhirnya, Aleh pun meminta maaf secara terbuka

Menangis

Tangkapan layar YouTuber Medan, Aleh, menangis ketika meminta maaf atas perbuatannya dalam video yang viral sebelumnya, yakni berakting seperti orang kerasukan saat teman-temannya menyanyikan lagi Aisyah Istri Rasulullah.
Tangkapan layar YouTuber Medan, Aleh, menangis ketika meminta maaf atas perbuatannya dalam video yang viral sebelumnya, yakni berakting seperti orang kerasukan saat teman-temannya menyanyikan lagi Aisyah Istri Rasulullah. (Kompas.com/istimewa)

Sebuah video berdurasi 38 detik diunggah di akun Instagram @Medanheadlines.news, Kamis (17/4/2020).

Video tersebut viral karena memperlihatkan sosok seorang Aleh alias R Hidayat, YouTuber asal Medan yang ditangkap Polres Pelabuhan Belawan akibat diduga melakukan pelecehan dalam lagu "Aisyah Istri Rasulullah", menangis.

Video tersebut sudah tayang lebih dari 13.282 kali dengan 434 komentar.

Komentarnya sangat beragam dan menggelitik.

Akun @rezaperdanarenggo, misalnya, dia berkomentar singkat, "Pura-pura" dengan emoticon tertawa.

Begitu halnya dengan @Almadaini_lubis, dia berkomentar 'Kok maksa kali nangisnya,".

Komentar agak panjang dibuat oleh @Afrian_sikumbang. "Sebagai umat Islam saatnya memaafkan. Dirimu msih sangat muda bro ku. Masamu utk brkarya msih sangat panjang. Jadikan pelajaran, smoga kalau udh bebas, mhon jd youtuber yg bijak jgn kdi bujas. Isi konten2mu yg positif... tuhan sbnarnya sdh memaafkan,... tinggal masyarakat yg belum."

Sementara @edogawaypzie menulis, "Penyesalan emang selalu datang belakang an klu dtang ny di awal nama ny pendaftaran".

Selain itu, ada juga yang menilai aktingnya bagus dan cocok menjadi YouTuber oleh @msugihyaksa.

Dalam video tersebut, R Hidayat alias Aleh yang pundaknya dirangkul seorang polisi, mengaku bahwa yang dibuatnya hanya untuk lucu-lucuan dan tidak ada niat melecehkan.

Dia juga mengaku tidak sadar sama sekali bahwa yang dilakukannya akan membawanya sampai berurusan dengan polisi.

Pada awalnya, Aleh dengan tenang menjawabnya.

Namun ketika ditanya seseorang yang memvideokannya, apa yang akan disampaikannya kepada masyarakat, khususnya umat Islam, di situ lah dia mulai bersuara layaknya orang menangis.

Terdengar suara sesenggukkan.

"Buat semua ulama, saya Rahmad Hidayat alias Aleh, saya berminta maaf yang sebesar-besarnya, buat umat Islam semua yang ada di seluruh Indonesia saya amat menyesal atas perbuatan saya ini. Saya tidak sengaja. Saya takut, saya takut dengan orang-orang jahat yang ngapain Ale, saya minta maaf," katanya. D

ihubungi via telepon, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lavian Chandra mengatakan, dia belum melihat video tersebut.
Menurutnya, permintaan maaf tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya belum lihat videonya. Tapi permintaan maaf tidak bisa menghentikan proses hukumnya," kata Jericho, Jumat (17/4/2020) pagi
Dijelaskannya, saat ini Aleh masih menjalani proses pemeriksaan dan ditahan.

Dalam kasus tersebut, masih hanya Aleh yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara teman-temannya yang lain di dalam video tersebut masih sebagai saksi.

"Masih Aleh saja. Yang lain saksi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jericho Lavian Chandra mengatakan, Aleh sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk mempermudah proses pemeriksaan. YouTuber berambut kribo itu dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan.

Terpengaruh Miras

Bimbim Adhi memplesetkan lagu Aisyah Istri Rasulullah menangis meminta maaf, Jumat (24/4/2020).
Bimbim Adhi memplesetkan lagu Aisyah Istri Rasulullah menangis meminta maaf, Jumat (24/4/2020). (SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin)

Bimbim Adhi (18) pemuda asal Kalijudan ditangkap tim cyber patrol Resmob Satreskrim Polretabes Surabaya.

Bimbim Adhi memplesetkan lirik Lagu Aisyah Istri Rasulullah yang dinyanyikan oleh Nissa Sabyan bernada menghina Nabi Muhammad SAW.

Lirik lagu itu diunggah ke instant story di akun Instagram bimbimadhisp dan menjadi viral di medsos.

"Kami tangkap setelah tim cyber patrol kami mendapati file rekaman video menghina nabi umat Islam itu. Yang kemudian masuk kategori penistaan agama," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Jumat (24/4/2020).

Bimbim diringkus, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 09.00, di rumahnya tanpa perlawanan.

"Kami dibantu warga dan masyarakat muslim mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,"tambahnya.

Setelah terciduk, Bimbim menangis dihadapan wartawan dan memohon maaf atas perkataannya itu.

"Saya mohon maaf sekali lagi, banyak banyak mohon maaf. Saya sudah menghina agama saya sendiri. Kepada umat Islam, seluruh masyarakat saya minta maaf. Sekali lagi banyak-banyak minta maaf," kata Bimbim sambil terisak.

Diakuinya, saat kejadian ia dalam pengaruh minuman beralkohol dan sedang pesta miras bersama teman-temannya.

"Itu di luar kesadaran saya. Saya memang minum sama teman saya. Tapi itu saya lakukan secara pribadi dan sekali lagi maafkan saya. Astaghfirulloh hal adzim," sebutnya.

Meski menangis dan mengaku menyesal, tak membuat Bimbim bisa lepas dari jeratan Pasal 45 A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE Pasal 28, dengan ancaman hukuman 5 tahun.

(Tribunjakarta.com)


Penghinaan Lagu Aisyah Istri Rasulullah Mabuk


Loading...