Polres Purwakarta Menangkap Pelaku Perampok Rumah Perawat di Wilayah Kabupaten Purwakarta, Begini Pengakuan Perampok Sadis Tersebut

Polres Purwakarta Menangkap Pelaku Perampok Rumah Perawat di Wilayah Kabupaten Purwakarta, Begini Pengakuan Perampok Sadis Tersebut
(iNews.id: Irwan : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 23 April 2020 12:37 WIB

Terasjabar.id - Polres Purwakarta, Jawa Barat menangkap pelaku perampok inisial A rumah perawat di Kelurahan Munjuljaya. Pelaku dibekuk saat berbelanja di minimarket, wilayah Kabupaten Purwakarta.

"Polres Purwakarta dibantu Polda Jabar berhasil menangkap pelaku," katya Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, Kamis (23/4/2020).

Peristiwa perampokan rumah korban yang berprofesi perawat terjadi pada Selasa (21/4/2020) dini hari. Indra menuturkan modus operasi pelaku membawa golok masuk ke rumah korban lewat atap belakang.

Kemudian pelaku menuju ruang tengah mengambil uang Rp650 ribu dan handphone di dalam dompet yang ditaruh di atas meja. Setelah itu pelaku masuk kamar, namun salah satu korban teriak minta tolong.

Karena panik, pelaku mengianaya korban pakai senjata tajam. "Akibatnya 3 korban luka berat," ucap dia.

Sementara itu, pelaku A mengaku merampok rumah itu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sebab dirinya sudah tidak kerja di DKI Jakarta akibat dampak virus corona.

"Di Jakarta kerja proyek dipulangin karena ada wabah corona. Nganggur di rumah sebulan nggak ada kerjaan," ucap dia.

Hingga saat ini, ketiga korban pasangan suami istri Dedi Rukmayadi (35) dan Kurniawati (36) serta anaknya usia 3 tahun sedang dirawat di RSUD Bayu Asih Purwakarta akibat luka bacok. Kondisi korban juga masih kritis.

Akibat kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Disadur dari iNews.id

Pembunuhan Kabupaten Purwakarta Perawat Polres Purwakarta


Loading...