Usulan Penerapan PSBB di Kabupaten Gowa Disetujui Menkes, Pelaksanaan Kebijakan itu Akan Segera Diumumkan Dalam Waktu Dekat

Usulan Penerapan PSBB di Kabupaten Gowa Disetujui Menkes, Pelaksanaan Kebijakan itu Akan Segera Diumumkan Dalam Waktu Dekat
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 23 April 2020 10:04 WIB

Terasjabar.id - Usulan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Rabu (22/4/2020). Waktu pelaksanaan kebijakan itu akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Surat Keputusan dengan No HH.01.07/Menkes 273/2020 tertanggal 22 April 2020 yang ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penerapan PSBB memang sudah harus diterapkan dengan melihat perkembangan penyebaran virus corona di daerah tersebut

"Kami sudah menerapkan pembatasan sosial berskala kecil, tetapi jumlah penderita ODP, PDP, dan positif Covid-19 tetap meningkat," kata Adnan di Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (23/4/2020).

Saat ini ada sebanyak 25 pasien terkonfirmasi positif virus corona. Kemudian jumlah warga yang masuk dalam pemantauan atau ODP 314 orang. Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 139 orang.

Dia mengaku, telah mempersiapkan segala hal dan keperluan selama pelaksanaan PSBB di Kabupaten Gowa. Salah satunya menyiapkan posko di seluruh perbatasan, khususnya dengan Kota Makassar.

"Karena sebenarnya secara tidak langsung sejak Senin (20/4/2020) kemarin, kita sudah mulai ikut melakukan sosialisasi bersama Makassar," ujar dia.

Disadur dari iNews.id

Virus Corona Wabah Virus Corona Kabupaten Gowa Menkes


Loading...