Pemkab Bantul Memberikan Bantuan Sembako Kepada Korban PHK

Pemkab Bantul Memberikan Bantuan Sembako Kepada Korban PHK
Ilustrasi Sembako (Media Kapuas Raya : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 20 April 2020 13:30 WIB

Terasjabar.id – Pemerintah Kabupaten Bantul, Yogyaakarta akan menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19. Bantuan ini akan disalurkan dalam satu dua hari kedepan, sebelum bulan Ramadan.

“Saya sudah perintahkan ke Sekda, untuk membagikan sembako kepada warga terdampal Covid 19,” kata Bupati Bantul Suharsono, Senin (20/4/2020).

Sesuai rencana bantuan ini akan mulai didistribusikan pada Kamis (23/4/2020) mendatang. Saat ini sembako telah berdatangan dan akan ditempatkan di rumah dinas sekda. Nantinya akan dibuat paket-paket bantuan, sebelum dibagikan.

Bantuan ini akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19. Bukan untuk warga miskin karena sudah mendapatkan program pengentasan kemiskinan dari pemerintah pusat. Mereka yang berhak yakni warga korban PHK, karyawan yang dirumahkan dan keluarga yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Kita sudah ada datanya, jadi nanti tidak akan dobel,” ujarnya.

Bantuan yang akan diberikan baik dari Pemda DIY atau pun dari Pemkab Bantul, akan disesuaikan dengan sasaran. Mereka menjamin tidak akan ada bantuan yang saling tumpang tindih, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

“Teknis tentang jumlah warga yang mendapatkan sembako datanya ada di Pak Sekda,” ucapnya.

Disadur dari iNews.id

Pemerintah Kabupaten Bantul Sembajo PHK Virus Corona Wabah Virus Corona


Loading...