Sepekan PSBB Diterapkan, Pelanggaran Makan di Tempat Menurun

Sepekan PSBB Diterapkan, Pelanggaran Makan di Tempat Menurun
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA Tiga pilar Kelurahan Pondok Kopi saat menempel selebaran agar warga tak makan di tempat, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/4/2020).
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 18 April 2020 09:50 WIB

Terasjabar.id - Kepatuhan warga DKI terhadap aturan yang ditetapkan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disebut membaik seiring waktu.

Kasatpol PP Kelurahan Pondok Kopi Firmansyah mengatakan banyak warga yang sudah mengikuti aturan agar tak menyantap makanan di tempat.

"Sekarang sudah semakin banyak warga yang sadar dan mengikuti aturan. Ketika membeli makanan mereka enggak makan di lokasi, tapi dibungkus," kata Firmansyah di Duren Sawit, Sabtu (18/4/2020).

Larangan ini mengacu pada Pergub DKI Jakarta No 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang ditetapkan Pemprov DKI sejak Jumat (10/4/2020).

Tiga pilar Kelurahan Pondok Kopi saat menempel selebaran agar warga tak makan di tempat, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/4/2020).i
Tiga pilar Kelurahan Pondok Kopi saat menempel selebaran agar warga tak makan di tempat, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/4/2020).i (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Menurutnya kepatuhan warga memilih bersantap di rumahnya karena pemilik warung makan juga melarang konsumen makan di lokasi.

Dia mencontohkan sejumlah warung makan yang memasang pemberitahuan mereka tidak melayani pembeli bersantap di lokasi.

"Memang masih ada yang melanggar, tapi jumlahnya menurun. Makannya kita terus lakukan sosialisasi ke warga, ke pemilik warung. Agar semua menjalankan," ujarnya.

Meski pembeli dilarang makan di tempat, Firmansyah menuturkan pengusaha wajib menjaga kebersihan warungnya.

Mereka diminta rutin membersihkan meja, kursi yang dipakai pembeli sewaktu menanti pesanan dan area sekitar warung.

"Pedagang juga wajib pakai masker dan menerapkan physical distancing sewaktu melayani konsumen. Harus menjaga kebersihan makanan dan area warungnya juga ," tuturnya.

(Tribunjabar.id)

Virus Corona PSBB Pelanggaran Tempat Makan


Loading...