Disetujui Menkes, Ini Wilayah Bandung Raya yang Terapkan PSBB Mulai 22 April 2020 Selama 14 Hari

Disetujui Menkes, Ini Wilayah Bandung Raya yang Terapkan PSBB Mulai 22 April 2020 Selama 14 Hari
Foto:IG-@humas jabar
Editor: Admin Teras Bandung —Jumat, 17 April 2020 19:29 WIB

Terasjabar.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan PSBB Bandung Raya akan dilaksanakan mulai Rabu (22/4/2020) dini hari. PSBB Bandung Raya akan dilakukan selama 14 hari ke depan.

“Pelaksanaan PSBB di Bandung Raya akan dilaksanakan di Minggu depan, Rabu (22/4/2020),” kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers melalui saluran YouTube Humas Jabar, Jumat (17/4/2020), yang dilansir dari Suara.com.

Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Isinya mengenai keputusan bahwa Kementerian Kesehatan menyetujui pemberlakukan PSBB di wilayah metropolitan Bandung Raya. Emil pun mengatakan, Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100% siap dari segi teknis.

"Hanya masih perlu melaksanakan sosialisasi," kata dia.

Selanjutnya, dalam 4 hari mulai Sabtu (18/4/2020) hingga Selasa (21/4/2020) pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi PSBB di Bandung Raya. PSBB akan dilakukan selama 14 hari.

Dilansir dari Liputan6.com, Menteri Kesehatan telah menandatangani surat keputusan tentang izin penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya. Surat dengan Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020 tersebut ditandatangani pada Jumat (17/4/2020).

"Betul (sudah diizinkan)," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona Covid-19 Achmad Yurianto soal PSBB Bandung Raya, Jumat (17/4/2020).

Melalui laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Menkes Terawan Agus Putranto juga sudah menjelaskannya.

"PSBB untuk Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang perlu ditetapkan untuk menanggulani wabah Corona Covid-19," jelas Menkes.

Menkes Bandung Raya PSBB Mulai 22 April 2020 Selama 14 Hari Kota Bandung Kota Cimahi Kabupaten Bandung Kabupaten Bandung Barat Kabupaten Sumedang


Loading...