Menjelang Ramadan, 1040 Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Cianjur: Ini Lebih Berbahaya dari Covid-19

Menjelang Ramadan, 1040 Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Cianjur: Ini Lebih Berbahaya dari Covid-19
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Jumat, 17 April 2020 10:33 WIB

Terasjabar.id - Menjelang bulan Ramadan, Pemkab Cianjur, merazia penjual minuman keras sebanyak 1040 botol dan memusnahkannya, Jumat (17/4/2020) di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur.

Plt Kasatpol PP Cianjur Hendri Prasetiadi, mengatakan, razia penjual minuman keras dilakukan di wilayah Ciranjang lalu arah Cipanas.

"Kami menyita cukup banyak minuman roso-roso, kami ingin tak hanya menyita tapi membongkar dan menutup lalu menyegel untuk itu kami sedang menyiapkan regulasi," katanya.

Pihaknya berharap agar penjual roso-roso berkurang. Satpol PP sudah melakukan kegiatan selama enam sampai delapan bulan.

"Kami akan terus kumpulkan sampai menjelang Ramadan biar melewati bulan suci dengan khidmat, peredaran minuman keras ditekan setinggi mungkin," katanya.

Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman, mengatakan dalam penertiban dilibatkan unsur TNI dan Polri. Hasil sitaan 1.040 botol minuman keras dan lima galon roso-roso.

"Sebetulnya miras ini lebih bahaya dari covid-19 banyak yang meninggal karena roso-roso," katanya.

Ia mengimbau, menjelang bulan suci Ramadan agar Satpol PP didorong untuk menghentikan pedagang minuman keras.

Mengomentari perkembangan covid-19, pihaknya akan terus berupaya mendukung PSBB semua wilayah di Jabar.

"Tentunya Cianjur mendukung kami ingin sehat, tapi kami belum mengajukan PSBB kami dari pemerintah daerah mengimbau warga untuk terus memakai masker, dalam waktu dekat kami telah memesan 70 ribu masker," katanya.

Ia mengumumkan hingga hari ini sudah ada 21 ribu pemudik yang datang ke Cianjur.

(Tribunjabar.id)


Virus Corona Cianjur Botol Miras Bupati Cianjur Covid 19


Loading...