Walkot Bandung Resmi Ajukan PSBB ke Menkes Melalui Gubernur Jabar

Walkot Bandung Resmi Ajukan PSBB ke Menkes Melalui Gubernur Jabar
Oded M Danial (tengah) Wali Kota Bandung. Foto: Dok. Pemkot Bandung
Editor: Admin Teras Bandung —Rabu, 15 April 2020 19:45 WIB

Terasjabar.id – Wali Kota Bandung Oded M Danial telah menggelar rapat terbatas bersama Forkopimda Bandung di Balai Kota Bandung pada Rabu (15/4). Rapat itu membahas sejumlah persiapan jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya.

Dikutip dari Wowkeren.com, Oded mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat terkait pengajuan PSBB di Kota Bandung.


Dia memastikan usulan PSBB telah disepakati kepala daerah lainnya yang berada di sekitar Bandung seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kota Cimahi.

"Alhamdulillah, hari ini sudah dilaksanakan tahapan dengan membuat surat ditujukan ke Kementerian Kesehatan melalui gubernur. Kami hari ini juga mengundang Forkopimda untuk rapat terbatas persiapan kami apabila nanti saatnya dilaksanakan, itu yang kami laksanakan hari ini," kata Oded.

Oded mengatakan, jika usulan disetujui, kemungkinan PSBB Bandung Raya dilaksanakan Rabu pekan depan atau pada 22 April. Selain itu Kota Bandung juga akan menerapkan PSBB secara penuh atau maksimal karena kasus penyebaran virus corona di Bandung sangat tinggi.

"Ya kita karena melihat perkembangan eskalasi sangat cukup tajam insyaallah kita akan melaksanakan secara penuh, kita upayakan lebih maksimal," ujar dia.

Namun Oded tidak menjelaskan secara rinci maksud penerapan PSBB secara penuh. Selain itu, ia belum bisa memastikan terkait kebutuhan bahan pokok jika PSBB diterapkan.

"Kita masih akan dibahas dengan pimpinan dewan karena memang masih ada hal-hal yang belum tuntas. Masih dalam pembahasan dan nanti kita akan umumkan," tuturnya.

Walkot Bandung Resmi Ajukan PSBB ke Menkes Melalui Gubernur Jabar Kota Bandung Kabupaten Bandung Kabupaten Bandung Barat Kota Cimahi


Loading...