'11 Napi Narkoba Dalang Kerusuhan di Lapas Manado' Tutur Kemenkumham Sulut

'11 Napi Narkoba Dalang Kerusuhan di Lapas Manado' Tutur  Kemenkumham Sulut
(iNews/Jefry Langi : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 12 April 2020 13:01 WIB

Terasjabar.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara (Kemenkumham) menyebut 11 orang menjadi dalang kerusuhan di Lapas Tuminting Kelas II Manado. Sebelas orang itu merupakan narapidana kasus narkoba.

"Kami sedang mendalami otak kerusuhan kurang lebih 11 orang," kata Kakanwil Kemenkumhan Sulut, Lumaksono di Manado, Sulawesi Utara, Minggu (12/4/2020).

Lumaksono mengatakan sebelas napi tersebut sedang diperiksa Polda Sulut dan Polres Manado untuk mendalami motif kerusuhan. Dia menduga sebelas napi itu menghasut napi lain agar dibebaskan di tengah pandemi corona atau Covid-19.

"Kekhawatiran narapidana akan covid. Pada intinya kekhawatiran tersebut menuntut dibebaskan," ucap dia.

Menurut dia, napi yang dibebaskan di Lapas Manado akibat pandemi corona yaitu napi kasus tindak pidana umum. Sehingga napi kasus narkoba tidak dibebaskan.

"Hanya napi tindak pidna umum dibebaskan," ujar dia.

Hingga kini kondisi di Lapas Tuminting Kelas II Manado, Sulawesi Utara (Sulut), sudah kondusif. Peristiwa kerusuhan tersebut mengakibatkan blok narkoba dan fasilitas lainnya terbakar pada Sabtu (11/4/2020) kemarin.

Saat ini, sebanyak 435 narapidana masih berada di dalam lapas dengan pengamanan polisi.

Disadur dari iNews.id

Kemenkumham Sulut Kerusuhan Lapas Tuminting


Loading...