Polresta Banyumas Sita Sebanyak 12 Motor Terjaring Razia Balap Liar

Polresta Banyumas Sita Sebanyak 12 Motor Terjaring Razia Balap Liar
(Dok Satlantas Polresta Banyumas)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 12 April 2020 12:48 WIB

Terasjabar.id - Sebanyak 12 sepeda motor terjaring razia balap liar oleh Satlantas Polresta Banyumas pada Minggu (12/4/2020). Selain dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2020, razia juga menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait balap liar di Jalan Suparjo Rustam, Sokaraja.

"Razia ini kami gelar Minggu dini hari tadi, pukul 01.00-03.00 WIB, di Jalan Suparjo Rustam, Kecamatan Sokaraja, Banyumas," katanya Kapolresta Banyumas Kombesar Pol Whisnu Caraka, Minggu (12/4/2020).

Dia mengatakan balap liar selain mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, juga membahayakan keselamatan pengendara sepeda motor itu sendiri maupun orang lain. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan.

"Apalagi sebentar lagi bulan Ramadan, sehingga kami berupaya menciptakan situasi dan kondisi yang aman, nyaman, dan tertib, sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadahnya dengan khusyuk," katanya.

Menurutnya, razia balap liar tersebut juga digelar dalam rangka melaksanakan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Dia memberikan imbauan terkait dengan pembatasan jarak interaksi sosial (social distancing) dan pembatasan jarak fisik (physical distancing) sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Beberapa poin penting dalam Maklumat Kapolri di antaranya masyarakat diimbau untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri," katanya.

Terkait dengan 12 sepeda motor yang terjaring razia, dia mengatakan seluruhnya dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Banyumas untuk penanganan lebih lanjut.

Disadur dari iNews.id

Operasi Kesalamatan Candi 2020 12 Sepeda Motor Polresta Banyumas Balap Liar


Loading...