Rabu, Pemkot Bekasi Akan Terapkan PSBB Seperti Jakarta

Rabu, Pemkot Bekasi Akan Terapkan PSBB Seperti Jakarta
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Foto iNews.id)
Editor: Admin Hot News —Jumat, 10 April 2020 19:21 WIB

Terasjabar.id –  Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020). Penerapan PSBB tersebut meniru yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Mungkin Rabu sudah bisa melakukan PSBB. Penerapan sama dengan DKI," ucap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (10/4/2020).

Effendi mengatakan sudah mengajukan permohonan PSBB ke Pemprov Jawa Barat pada Rabu (8/4/2020) lalu. Bahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga sudah mengajukan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan.

"Kan DKI ajak sama dengan kita, Bogor dan Depok," ucap dia.

Pelaksanaan PSBB di Bekasi akan berlaku selama 14 hari. Namun PSBB masih bisa diperpanjang apabila penyebaran virus corona menurun di Bekasi.

Dia menambahkan, warga terdampak corona juga akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Bekasi. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan warga yang berhak menerima bantuan.

(Inews.id)

Rabu Pemkot Bekasi Akan Terapkan PSBB Seperti Jakarta Pembatasan Sosial Berskala Besar


Loading...