Kabar Baik untuk Sopir dan Kernet, Ada Insentif Rp 600 Ribu/Bulan untuk 3 Bulan ke Depan

Kabar Baik untuk Sopir dan Kernet, Ada Insentif Rp 600 Ribu/Bulan untuk 3 Bulan ke Depan
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Jumat, 10 April 2020 08:13 WIB

Terasjabar.id - Presiden Joko Widodo mengatakan, sebanyak 197.000 sopir taksi, kernet, serta sopir bus dan truk akan diberikan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020). Program pemberian insentif bagi para sopir taksi, sopir bus, serta kenek bus dan truk itu dilakukan oleh Polri melalui program keselamatan.

Dana yang dianggarkan untuk program tersebut mencapai Rp 360 miliar.

"Ini seperti Program Kartu Prakerja yang mengombinasikan bansos dan pelatihan. Targetnya 197.000 pengemudi taksi, sopir bus, atau truk dan kenek," kata Jokowi.

"Akan diberikan insentif Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 360 miliar."

Sebelumnya, Jokowi secara resmi juga mengumumkan pemberian bantuan sosial berupa paket sembako bagi warga di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Bantuan ini diberikan kepada warga yang ekonominya terdampak oleh penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Untuk di DKI Jakarta, bansos sembako akan diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga. Jumlah sembako yang diberikan senilai Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan.

"Anggaran yang dialokasikan Rp 2,2 triliun," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020). Selanjutnya, bansos sembako untuk wilayah Bodetabek diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576.000 keluarga. 

Jumlah besarannya sama, yakni Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

"Total anggaran Rp 1 triliun," kata Jokowi. Dengan demikian, total ada 4,2 juta warga di Jabodetabek yang akan mendapat bansos sembako ini. Total keseluruhan nilai sembako yang diterima tiap warga selama tiga bulan adalah Rp 1,8 juta.

(Tribunjabar.id)

Virus Corona Jokowi Supir Insentif


Loading...