Baru Dibebaskan Menkumham karena Corona, Napi di Wajo Kepergok Mencuri

Baru Dibebaskan Menkumham karena Corona, Napi di Wajo Kepergok Mencuri
Ilustrasi mencuri [shutterstock]
Editor: Admin Hot News —Kamis, 9 April 2020 16:12 WIB

Terasjabar.id -  Baru sekitar 6 hari dibebaskan lewat program asimilasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, seorang narapidana di Wajo, Sulawesi Selatan nekat mencuri lagi. Dia pun kepergok oleh warga dan nyaris dikeroyok.

Dilansir dari Terkini.id, narapidana bernama Rudi Hartono tertangkap oleh warga hendak mencuri di sebuah rumah pada Rabu (8/4/2020).

Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning mengatakan, Rudi Hartono baru keluar penjara setelah ada program Kemenkum HAM.

Menurut dia, Rudi tertangkap tangan oleh warga sedang mencoba mencuri di rumah milik tetangganya di Dusun Ulugalung Timur, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Wajo, sekitar pukul 06.30 WITA.

Aksi pencurian oleh Rudi juga diketahui sang pemilik rumah.

“Yang bersangkutan berusaha melakukan pencurian namun ketahuan oleh pemilik rumah sehingga pemilik rumah berteriak,” ujar Bagas.

“Selanjutnya, masyarakat sekitar berkumpul mengepung pelaku dan melemparinya dengan batu di mana saat itu pelaku berada di atap WC milik korban,” sambung Bagas.

Sebelum tertangkap, Rudi juga sempat berusaha memasuki rumah milik warga pada Selasa (7/4). Namun saat itu Rudi berhasil melarikan diri saat aksinya diketahui oleh pemilik rumah.

Akibat perbuatannya, Rudi Hartono kembali dijebloskan ke penjara. Dia diserahkan ke pihak Lapas Kelas II B Sengkang.

“Narapidana tersebut diserahkan kembali ke pihak rutan Kelas II B atas permintaan masyarakat karena dia telah berbuat keresahan,” ujar Bagas.

“Sehingga narapidana ini kembali menjalani sisa masa hukuman yang akan dijalani kembali sampai tahun 2022,” imbuhnya.

(Suara.com)

Baru Dibebaskan Menkumham karena Corona Napi di Wajo Kepergok Mencuri Narapidana


Loading...