PSBB Corona DKI, Sebanyak 530 Perusahaan di Kawasan Jakarta Selatan Menerpakan Sistem Bekerja dari Rumah

PSBB Corona DKI, Sebanyak 530 Perusahaan di Kawasan Jakarta Selatan Menerpakan Sistem Bekerja dari Rumah
(Suara.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 8 April 2020 09:27 WIB

Terasjabar.id - Sebanyak 530 perusahaan di kawasan Jakarta Selatan menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH). Kebijakan tersebut sesuai seruan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pemerintah pusat dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Kota Jaksel, Sudrajat mengatakan total ada 26.527 perusahaan di wilayah Jaksel. Jumlah tersebut berdasarkan data wajib lapor atau Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan.

"Berdasarkan laporan dan hasiĺ monitoring, perusahaan yang menerapkan WFH sampai sore ini ada 530 perusahaan dengan pekerja 174.638 orang," ujar Sudrajat di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, mayoritas perusahaan itu bergerak di sektor jasa dan yang paling dominan jasa keuangan serta retail. Dia menuturkan, belum semua perusahaan menerapkan WFH.

Pengawasan dan monitoring terhadap sejumlah perusahaan, kata dia terus dilakukan agar sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona selama masa tanggap darurat.

"Perusahaan yang menerapkan protokoĺ kesehatan ada 48 dengan pekerja 7.970 orang," ucapnya.

Sementara itu perusahaan yang tidak menerapkan WFH terus diimbau menjalankan seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sesuai Surat Edaran Disnakertrans Nomor 20/SE/2020 tentang Perpanjangan Imbauan Bekerja dari Rumah (Work From Home) sampai 19 April 2020.

"Tidak semua perusahaan bisa kita monitor, yang melapor saja yang kita monitor. Perusahaan yang tidak melakukan WFH harus melakukan protokol kesehatan," katanya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka penanganan virus corona. Ketentuan tersebut efektif berlaku mulai Jumat (10/4/2020).

Disadur dari iNews.id

Virus Corona Wabah Virus Corona DKI Jakarta PSBB


Loading...