Polri Keluarkan Aturan Mudik di Tengah Corona: Motor Cuma Boleh Dinaiki 1 Orang, Sedan 2 Orang

Polri Keluarkan Aturan Mudik di Tengah Corona: Motor Cuma Boleh Dinaiki 1 Orang, Sedan 2 Orang
Twitter
Editor: Admin Hot News —Selasa, 7 April 2020 19:48 WIB

Terasjabar.i - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan sejumlah peraturan terkait mudik Lebaran 2020. Hal ini menyusul meluasnya pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Dikutip dari Wowkeren.com, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono, menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan pembatasan jumlah penumpang per kendaraan pribadi selama mudik. Nantinya, jumlah penumpang per kendaraan pribadi yang diperbolehkan maksimal setengah dari kapasitas kendaraan.

Mobil sedan yang digunakan untuk mudik hanya boleh diisi maksimal 2 orang. Mobil minibus hanya boleh mengangkut 3 orang, dan motor hanya boleh dinaiki 1 orang saja.

"Pembatasan kendaraan diharapkan nanti 50 persen dari kapasitas yang ada, sebagai komitmen untuk jaga jarak," terang Istiono pada Senin (6/4). "Oleh karena itu, misalnya sedan hanya diberlakukan untuk 2 orang. Van cukup 3 orang, di (bangku) depan, tengah, belakang. Kemudian roda dua, 1 orang saja."

Aturan ini diambil demi menekan tingkat penyebaran virus corona. Mengingat para pemudik akan berpindah dari 1 wilayah ke wilayah lain.

"Untuk mencegah penyebaran (virus corona) ini karena penyebaran inilah membahayakan," jelas Istiono. "'Ke' dan 'dari' provinsi ke provinsi lain. Ini memang kesadaran masyarakat yang dituntut."

Lebih lanjut, Istiono mengungkapkan bahwa berdasarkan penelitian, hanya 15 persen pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman tahun ini. Hal ini, tutur Istiono, menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki kesadaran yang tinggi.

"Sekarang ini yang ingin mudik sekitar 15 persen, memang kecil. Ini bagian daripada kesadaran masyarakat kita yang begitu tinggi tentang kesehatan, ini sudah bagus," ungkap Istiono. "Diharapkan melakukan physical distancing, aktivitas di rumah. Sekarang ini kan bukan juga aktivitas dilarang, tapi jaga jarak, pakai masker, ini jadi penting untuk kita lakukan."

Nantinya, pemudik yang kedapatan tidak menerapkan aturan physical distancing di kendaraan mereka akan diminta untuk putar balik dan tak melanjutkan perjalanannya. "Jadi yang melebihi kapasitas, pasti kami putar alihkan, suruh balik kanan, balik ke rumah saja demi keselamatan kita sama-sama. Pemerintah dan masyarakat harus bareng-bareng lawan virus corona," pungkas Istiono.

Polri Keluarkan Aturan Mudik di Tengah Corona: Motor Cuma Boleh Dinaiki 1 Orang Sedan 2 Orang Covid-19 Korlantas


Loading...