TERUNGKAP Siswa SMA Pencuri Mobil Mantan Kapolda Jabar Pernah Terlibat Aksi Pencabulan, Ini Faktanya

TERUNGKAP Siswa SMA Pencuri Mobil Mantan Kapolda Jabar Pernah Terlibat Aksi Pencabulan, Ini Faktanya
auto-theft.info Ilustrasi Pencurian Mobil
Editor: Malda Hot News —Selasa, 7 April 2020 13:58 WIB

Terasjabar.id - Seorang siswa SMA swasta di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, telah diamankan lantaran mencuri mobil mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.

Saat diperiksa lebih lanjut, terungkap fakta yang tak disangka-sangka.

Siswa SMA berinisial R (16) itu ternyata pernah terlibat kasus pencabulan pada 2016 lalu.

Saat itu R terbukti berbuat cabul terhadap korban sesama jenis, dan divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Dilansir Kompas.com, karena R masih di bawah umur, kemudian dilakukan pembinaan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Pangandaran selama 6 bulan.

Baru dua pekan menjalani pembinaan, rupanya R justru kabur dari LPKS.

"Kasusnya sampai putusan pengadilan dan karena pelaku masih di bawah umur dilakukan pembinaan di LPKS Pangandaran. Namun, sesuai informasi, pelaku malah kabur saat itu setelah dua minggu di sana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/4/2020).

Yusuf mengatakan, pelaku mengakui pernah divonis bersalah oleh hakim dalam kasus pencabulan.

Bahkan, pelaku mengakui bahwa pada saat itu dia kabur dari LPKS dan kembali ke rumahnya di Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya.

Mencuri Mobil Milik Mantan Kapolda Jabar

R (16), siswa SMA kelas XI nekat mencuri mobil mantan Kapolda Jabar di sebuah tempat pencucian mobil.

AKP Yusuf Ruhiman menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan R dilakukan beberapa kali secara berurutan.

"Awalnya R membawa sebuah sepeda motor Yamaha Xride ke tempat pencucian di Ciamis. R mengaku disuruh mengambil motor Yamaha Freego yang sudah dicuci. Pemilik pencucian percaya karena R menyimpan motor Xride di sana sebagai jaminan," kata Yusuf dilansir dari TribunJabar.

Usai berhasil melarikan motor Yamaga Freego, tersangka kemudian menuju tempat pencucian mobil di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan modus sama, R lalu berhasil membawa mobil Toyota Yaris dan menyimpan Freego sebagai jaminan.

"Dengan mengendarai Yaris, tersangka kemudian menuju tempat pencucian di Jalan Pancasila, Kota Tasikmalaya," ujar Yusuf.

Di sinilah R berhasil menukar Yaris dengan CRV milik mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.

Ditangkap Saat Jajan di Warung Kopi

Petugas yang menyelidiki kasus pencurian mobl milik mantan Kapolda Jabar itu memperoleh informasi, bahwa R berada di Jalan Tamansari berikut mobil curian yang tengah ngopi di tepi jalan.

R pun ditangkap saat memarkirkan mobil curiannya itu untuk jajan di salah satu warung kopi di pinggir jalan.

Tanpa kesulitan petugas menangkap R dan tersangka mengakui perbuatannya.

Pelaku juga mengakui bahwa dia sebelumnya mencuri motor di kawasan Ciamis.

Polisi Jerat <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/siswa-sma' title='Siswa SMA'>Siswa SMA</a> di Kota Tasik yang Lakukan Rentetan Pencurian Kendaraan dengan Pasal Penipuan

 Polisi Tercengang

Petugas kepolisian tercengang saat mengetahui mobil yang dicuri siswa SMA, R (16) itu merupakan milik mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.

"Iya, yang dicuri adalah mobil mantan Pak Kapolda Jabar. Tersangka R berikut barang bukti mobil Honda CRV sudah kami amankan," kata Kasatreskrim, AKP Yusuf Ruhiman.

Ia mengungkapkan, mobil CRV milik mantan Kapolda Jabar tersebut dicuri dari sebuah tempat pencucian mobil di Jalan Pancasila, Sabtu (4/4/2020) siang.

"Setelah dua hari kami melakukan perburuan, akhirnya kami dapat informasi ada mobil CRV putih mencurigakan di Jalan Tamansari," ujar Yusuf.

Pengakuan Pelaku

Tersangka R (16), siswa SMA swasta di Kota Tasikmalaya yang nekat melakukan pencurian motor dan mobil secara beruntun, mengaku hanya ingin punya mobil.

"Saya tidak menjualnya. Tapi untuk dimiliki," kata R, saat menjalani pemeriksaan intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Tersangka menuturkan, setelah yang terakhir kalinya berhasil membawa kabur mobil Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, ia berniat menjadikan mobil itu sebagai miliknya.

"Tersangka kemudian membuat pelat nomor palsu. Kemudian mencopot nomor asli diganti dengan yang palsu. Setelah itu mobil dipakainya, hingga akhirnya terpergok dipakai nongkrong sambil ngopi di Jalan Tamansari dan langsung kami sergap," ujar Kasat Reskrim AKP Yusuf.

Petualangan R melakukan rentetan pencurian kendaraan ini, berawal dari aksinya membawa sepeda motor Yamaha Xride ke tempat pencucian motor di Ciamis.

Hukuman

Setelah mengembangkan pemeriksaan terhadap R (16), siswa SMA swasta di Kota Tasikmalaya, yang melakukan rentetan pencurian sepeda motor dan mobil, pihak Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menjeratnya dengan pasal penipuan.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman, di Mapolres, Senin (6/4/2020), mengatakan, dari hasil pengembangan pemeriksaan, aksi kejahatan yang dilakukan R lebih ke aksi penipuan.

Karenanya, kata Yusuf, pihaknya berencana menjerat tersangka R dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sedangkan ancaman hukuman penjaranya, maksimal empat tahun.

"Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap R serta sejumlah saksi, aksi kejahatan yang dilakukan R lebih ke aksi penipuan. Makanya kami jerat dengan pasal 378 KUHP," ujar Yusuf.

Bunyi pasal 378 KUHP tersebut di antaranya, barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Jika menyimak bunyi pasal 378 KUHP, kata Yusuf, perbuatan R cocok diterapkan dengan pasal tersebut. Yaitu tipu muslihat, rangkaian kebohongan serta menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang.

(TribunJakarta/TribunJabar/Kompas.com) 



Virus Corona SMA Mobil Kapolda Jabar Cabul


Loading...